BIN pun langsung melabeli KKB sebagai kelompok teroris. Tepatnya, KST (kelompok separatis dan teroris).
Andaikan pemerintah secara resmi menetapkan KKB sebagai kelompok teroris, konsekuensinya untuk memberantas mereka bisa jadi menerapkan payung hukum UU Terorisme.
Yang terbaru, kelompok separatis Papua itu menyerang Polsek Sugapa, Intan Jaya, pada 18 November 2021 . Dua hari kemudian, 20 November 2021, giliran Koramil Suru Suru, Kabupaten Yakuhimo, yang mendapat serangan. Seorang prajurit TNI gugur. Satu lainnya terluka.
Kini, dengan strategi baru, tentu TNI berharap bisa menekan kekerasan. Ikhtiar pendekatan tersebut diarahkan lebih untuk memberikan kesadaran kepada para anggota KKB untuk menerima NKRI.
Tapi, ada satu hal yang membuat perdamaian Aceh berjalan lancar. Yakni, gerakan JK melakukan pendekatan diplomasi dengan para tokoh GAM di luar negeri. JK dan rombongan terbang ke Helsinki, Finlandia. Berunding dengan tokoh GAM seperti Malik Mahmud (PM GAM) dan Zaini Abdullah (Menlu GAM).
Perundingan itu menghasilkan Perjanjian Helsinki yang menjadi road map perdamaian Aceh yang hingga kini makin damai.
Perubahan strategi Andika dan Dudung pun seharusnya diikuti langkah diplomasi. Yakni, pendekatan langsung dengan para pendukung KKB dalam kerangka NKRI.
Termasuk mendengar langsung para pentolan KKB. Seperti halnya strategi JK saat menjinakkan tokoh GAM.
Juga, strategi diplomasi internasional yang lebih luas. Selama ini KKB didukung jaringan negara-negara kecil di Pasifik seperti Vanuatu dan Nauru. Strategi baru TNI adalah momen baru untuk meningkatkan diplomasi internasional guna meyakinkan dunia, termasuk pendekatan ke kawasan Pasifik.
Kalau Aceh bisa, Papua juga harus bisa. (*)