BANJARMASIN-HARIAN DISWAY- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin di bawah Jajaran Koarmada II Surabaya menggagalkan upaya pengiriman satwa burung secara ilegal. Para pelaku diamankan di Desa Batakan Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Burung ilegal itu rencananya akan dikirim ke Surabaya. Barang bukti dan dua orang tersangka langsung diamankan di Markas Komando Lanal Banjarmasin, untuk proses penyelidikan dan pendalaman motif serta tujuan satwa itu dikirim.
Perwira Pelaksana (Palaksa) Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol mengatakan, pengungkapan tindak kriminal itu dari tim intelejen Lanal Banjarmasin. “Mereka melaksanakan penyelidikan di lokasi kejadian,” katanya, Rabu 15 Juni 2022.
alam aksinya, para pelaku menggunakan transportasi darat. “Burung-burung tadi dibawa ke tengah laut (Ship to Ship) ke kapal yang sudah menunggu di tengah laut. Dua pelaku tadi adalah Ahmad Fitriansyah dan Ahmad Idham,” ujarnya. (*)