Perubahan konstruksi itu membuat publik kaget. Membuat publik tidak percaya pada keterangan Polri berikutnya.
Ketidakpercayaan publik dibuktikan dari hasil riset yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia. Dirilis Kamis, 25 Agustus 2022.
Seperti diketahui, motif perkara tersebut adalah pelecehan seksual atau pencabulan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Publik tidak percaya itu. Isu liar pun berkembang, bahwa motifnya terkait bandar judi dan narkoba.
Padahal, Kapolri di rapat dengar DPR sudah menegaskan, motif pembunuhan Yosua adalah pelecehan seksual atau pencabulan.
Kapolri: ”Tidak ada motif lain-lain, seperti isu yang beredar. Sampai hasil pemeriksaan terhadap PC (Putri Candrawathi) besok.”
Putri dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pembunuh Yosua pada Jumat, 26 Agustus 2022. Selama ini, Putri belum bisa diperiksa.
Sementara itu, riset yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia sudah menyatakan, tidak percaya motif perkara itu adalah pelecehan seks atau pencabulan Yosua terhadap Putri.
Survei tersebut dilakukan pada 11–17 Agustus 2022. Metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui nomor telepon secara acak.
Sebanyak 1.229 responden dipilih acak melalui nomor telepon. Margin of error survei diperkirakan ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Wawancara responden dilakukan lewat telepon. Responden merupakan WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan punya telepon.
Survei dilakukan beberapa hari setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022. Atau dua hari sebelum survei dimulai.
Tapi, update perkembangan kasus itu, seperti sidang etik Ferdy Sambo, gebrakan Polri mutasi anggota, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, belum terpotret dalam survei tersebut.
Dalam survei, responden ditanya, apakah Ibu/Bapak tahu atau pernah dengar bahwa Brigadir J dituduh melakukan pengancaman dan pelecehan seksual terhadap istri atasannya, Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang bernama Putri Candrawathi?
Hasil: 65,4 persen responden menjawab tahu, 34,6 persen menjawab tidak tahu.
Kemudian, dari responden yang mengaku tahu, ditanyai pertanyaan yang berbunyi: Seberapa percaya Ibu/Bapak bahwa Brigadir J melakukan pengancaman dan pelecehan seksual terhadap istri atasannya?
Hasilnya 52,6 persen yang menjawab tidak percaya sama sekali Brigadir J melakukan pelecehan seksual. Kurang percaya 33,8 persen.