Di sisi lain, menurut Dekan FISIP Universitas Airlangga Prof Bagong Suyanto, judi sudah turun-temurun. Bahkan, di beberapa daerah, tindakan itu sudah menjadi kebiasaan. Namun, karena perkembangan teknologi, permainan judi itu malah makin liar.
”Judi sudah bertransformasi ke digital. Akhirnya, judi kian susah dikontrol dan diberantas. Karena sifatnya global. Tidak hanya di Indonesia,” katanya saat dihubungi Harian Disway.
Untuk pemberantasnya, akhirnya muncullah polisi siber. Polisi itu akan selalu melakukan patroli dunia maya. Namun, polisi itu malah lebih banyak dicurangi pengembang website dan aplikasi. Mereka punya banyak cara untuk melakukan pengembangan judi online. Salah satu caranya ialah mengganti nama aplikasi atau website-nya.
Namun, pada dasarnya semua bisa dijadikan celah bermain judi. Misalnya, pertandingan tinju dan sepak bola. Judi yang dilakukan adalah menebak pemenang dalam pertandingan tersebut. ”Memang harus ada tim untuk memberantas judi ini,” tegasnya.
Bagi warga Surabaya, dikenal juga judi pelat nomor dan kambangan. Hanya melihat kendaraan yang lewat atau memanfaatkan aliran air di selokan. (*)