JAKARTA ,HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) punya rencana menerapkan pajak minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Usulan itu kian menguat usai ramai kasus PT Esteh Indonesia di twitter .
Kasus itu ramai usai pelanggan Es Teh Indonesia @Gandhoyy mengkritik minuman Chizu Red Velvet yang dianggap terlalu manis. Ia menulis bahwa produk itu mengandung gula seberat 3 kilogram. Persoalan jadi semakin ramai karena pihak Es Teh Indonesia melayangkan somasi. Keputusan itu dianggap terlalu berlebihan. Diskusi mengalir ke bahaya konsumsi gula berlebih. Diabetes adalah penyakit tidak menular paling mematikan ketiga di Indonesia setelah stroke dan penyakit jantung. Pada 2021, International Diabetes Federation (IDF) mencatat 537 juta orang dewasa (umur 20 - 79 tahun) hidup dengan diabetes. Dengan kata lain 1 dari 10 orang Diabetes juga menyebabkan 6,7 juta kematian atau 1 kematian setiap 5 detik. Tiongkok menjadi negara dengan penderita diabetes terbesar di dunia: 140,87 juta jiwa. Disusul India dengan total 74,19 juta jiwa. Di posisi berikutnya ada Pakistan 32,96 juta jiwa lalu Amerika Serikat 32,22 juta jiwa. Indonesia berada di posisi kelima dengan pengidap diabetes sebesar 19,47 jiwa. IDF mencatat masih ada 44 persen orang dewasa pengidap diabetes yang belum terdiagnosis. Fakta-fakta yang dimunculkan lagi itu makin mendorong penerapan pajak minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Rencananya, cukai MBDK akan diimplementasikan tahun 2023. Sedangkan usulannya sudah dimulai sejak 2016. Target penerimaan cukai MBDK juga sudah ditentukan untuk tahun 2022 yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Target pendaptannya mencapai Rp 1,5 triliun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada saat rapat di Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai tersebut mencapai Rp 6,25 triliun. Kala itu tarif yang diusulkan dibedakan berdasarkan jenis minuman berpemanis. Produk teh dalam kemasan dipatok cukai Rp 1.500 per liter. Produksinya 2.191 juta liter per tahun sehingga potensinya Rp 2,7 triliun. Cukai untuk minuman berkarbonasi Rp 2.500 per liter. Produksinya mencapai 747 juga liter per tahun. Potensi pendapatan mencapai Rp 1,7 triliun. Energy drink serta kopi dan lainnya sebesar juga dipatok Rp 2.500 per liter. Produksinya mencapai 808 juta liter per tahun. Sehingga potensinya Rp 1,85 triliun. Nah, dalam nota keuangan RAPBN 2023, pemerintah rupanya memasukkan ekstensifikasi cukai kemasan plastik dan MBDK itu. Namun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum membuat payung hukumnya. (*)Ribut Soal Es Teh Indonesia dan Rencana Cukai di Minuman Berpemanis
Senin 26-09-2022,18:27 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Kamis 17-09-2026,12:58 WIB
Perombakan Pejabat Pajak dan Bea Cukai Masih Abu-abu, Menkeu Suahasil Buka Suara
Kamis 10-09-2026,22:05 WIB
Purbaya Bantah Isu Jual Beli Jabatan Rp100 Miliar di Kemenkeu
Jumat 28-08-2026,20:19 WIB
BGN Siapkan Digitalisasi Pelaporan MBG Sampai ke Tingkat Dapur, Kerjasama dengan Kemenkeu
Senin 10-08-2026,14:36 WIB
Ramai Soal Pajak untuk Rumah Kontrakan, DJP Tegaskan Bukan Pungutan Jenis Baru
Kamis 06-08-2026,17:34 WIB
Purbaya Tunda Pajak E-Commerce, Pemerintah Tunggu Daya Beli Masyarakat Lebih Kuat
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,13:24 WIB
Nico Gonzalez Puji Spalletti Usai Juventus Hantam NEC 5-0 di Liga Europa
Jumat 18-09-2026,08:00 WIB
Conte Tunggu Proyek Tepat di Tengah Rumor Juventus, Milan, dan Manchester United
Jumat 18-09-2026,06:04 WIB
Babak Putaran Keempat Carabao Cup: Liverpool Jumpa Chelsea, Arsenal Hadapi Fleetwood
Jumat 18-09-2026,06:04 WIB
Eli Junior Kroupi Jadi Target Utama Arsenal di Bursa Transfer Januari
Jumat 18-09-2026,04:19 WIB
Juventus Hancurkan NEC 5-0, Awali Liga Europa dengan Meyakinkan
Terkini
Jumat 18-09-2026,22:36 WIB
Baca Buku Bareng, Cara Komunitas Rabo Sore Ajak Mahasiswa Baru Cintai Sastra Indonesia
Jumat 18-09-2026,22:16 WIB
Desil vs Dapur
Jumat 18-09-2026,22:01 WIB
Yan Diomande Belum Unjuk Gigi di Real Madrid, Mbappe Minta Fans Bersabar
Jumat 18-09-2026,21:22 WIB