JAKARTA ,HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) punya rencana menerapkan pajak minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Usulan itu kian menguat usai ramai kasus PT Esteh Indonesia di twitter .
Kasus itu ramai usai pelanggan Es Teh Indonesia @Gandhoyy mengkritik minuman Chizu Red Velvet yang dianggap terlalu manis. Ia menulis bahwa produk itu mengandung gula seberat 3 kilogram. Persoalan jadi semakin ramai karena pihak Es Teh Indonesia melayangkan somasi. Keputusan itu dianggap terlalu berlebihan. Diskusi mengalir ke bahaya konsumsi gula berlebih. Diabetes adalah penyakit tidak menular paling mematikan ketiga di Indonesia setelah stroke dan penyakit jantung. Pada 2021, International Diabetes Federation (IDF) mencatat 537 juta orang dewasa (umur 20 - 79 tahun) hidup dengan diabetes. Dengan kata lain 1 dari 10 orang Diabetes juga menyebabkan 6,7 juta kematian atau 1 kematian setiap 5 detik. Tiongkok menjadi negara dengan penderita diabetes terbesar di dunia: 140,87 juta jiwa. Disusul India dengan total 74,19 juta jiwa. Di posisi berikutnya ada Pakistan 32,96 juta jiwa lalu Amerika Serikat 32,22 juta jiwa. Indonesia berada di posisi kelima dengan pengidap diabetes sebesar 19,47 jiwa. IDF mencatat masih ada 44 persen orang dewasa pengidap diabetes yang belum terdiagnosis. Fakta-fakta yang dimunculkan lagi itu makin mendorong penerapan pajak minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Rencananya, cukai MBDK akan diimplementasikan tahun 2023. Sedangkan usulannya sudah dimulai sejak 2016. Target penerimaan cukai MBDK juga sudah ditentukan untuk tahun 2022 yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Target pendaptannya mencapai Rp 1,5 triliun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada saat rapat di Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai tersebut mencapai Rp 6,25 triliun. Kala itu tarif yang diusulkan dibedakan berdasarkan jenis minuman berpemanis. Produk teh dalam kemasan dipatok cukai Rp 1.500 per liter. Produksinya 2.191 juta liter per tahun sehingga potensinya Rp 2,7 triliun. Cukai untuk minuman berkarbonasi Rp 2.500 per liter. Produksinya mencapai 747 juga liter per tahun. Potensi pendapatan mencapai Rp 1,7 triliun. Energy drink serta kopi dan lainnya sebesar juga dipatok Rp 2.500 per liter. Produksinya mencapai 808 juta liter per tahun. Sehingga potensinya Rp 1,85 triliun. Nah, dalam nota keuangan RAPBN 2023, pemerintah rupanya memasukkan ekstensifikasi cukai kemasan plastik dan MBDK itu. Namun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum membuat payung hukumnya. (*)Ribut Soal Es Teh Indonesia dan Rencana Cukai di Minuman Berpemanis
Senin 26-09-2022,18:27 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 26-10-2025,08:37 WIB
Purbaya Tegas, Tak Ada Perlindungan bagi Pegawai Bea Cukai yang Terlibat Kasus Hukum
Sabtu 25-10-2025,14:11 WIB
Menkeu Purbaya Rekrut Para Hacker Lokal Perbaiki Sistem Coretax: Mereka Jago Banget!
Kamis 23-10-2025,13:56 WIB
Purbaya Tegaskan Data Dana Mengendap di Bank Bersumber dari BI, Bukan Kemenkeu
Rabu 22-10-2025,11:29 WIB
Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp4,1 Triliun Mengendap, Purbaya: Itu Data BI!
Selasa 21-10-2025,13:54 WIB
Purbaya Siapkan Operasi Sikat Mafia Tekstil dan Baja, Sudah Kantongi Daftar Namanya
Terpopuler
Minggu 26-10-2025,03:10 WIB
Rating Pemain Inter Milan Usai Dikalahkan Napoli 3-1, Nerazzurri Hilang Fokus
Minggu 26-10-2025,13:13 WIB
Prediksi Skor Real Madrid vs Barcelona, Los Blancos Usung Misi Balas Dendam
Minggu 26-10-2025,00:00 WIB
Rating Pemain Bayern usai Hajar Monchengladbach 3-0, Lennart Karl Curi Perhatian
Minggu 26-10-2025,10:33 WIB
Prediksi Skor Arsenal vs Crystal Palace: Arteta Siap Bawa The Gunners Kokoh di Pucuk Klasemen!
Minggu 26-10-2025,00:11 WIB
Monchengladbach vs Bayern Munchen 0-3, The Bavarians Tak Terkalahkan dalam 13 Laga Beruntun
Terkini
Minggu 26-10-2025,22:55 WIB
4 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock, Mana yang Lebih Cocok untuk Kulitmu?
Minggu 26-10-2025,22:28 WIB
Benang Merah Sumpah Pemuda dari Kongres 1928 ke Masa Kini
Minggu 26-10-2025,21:46 WIB
Sumpah Pemuda 2025: Semangat Baru Generasi Z untuk Indonesia
Minggu 26-10-2025,21:35 WIB
Min Hee Jin Dirikan Agensi Baru Setelah Ditendang ADOR, Nasib NewJeans Bagaimana?
Minggu 26-10-2025,21:19 WIB