JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk paspor yang diterbitkan mulai hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa 11 Oktober 2022. “Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” lanjut Widodo. Pihaknya juga masih membahas aturan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor. Sebelum ada perubahan, masyarakat masih tetap membayar dengan tarif yang berlaku. Yakni, Rp 350.000,- untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. “Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” katanya. Dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan non elektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun. Lalu bagaimana dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)? Masa berlaku paspor akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Yakni 21 tahun. Contoh kasusnya, ABG dengan usia 18 tahun yang melakukan penggantian paspor. Maka, masa berlaku paspor menjadi tiga tahun atau hingga usia 21 tahun. "Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya," lanjut Widodo. (*)Per Hari Ini Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Rabu 12-10-2022,15:55 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 16-08-2026,19:50 WIB
Maroko Tangkap 111 Migran yang Berusaha Menyeberang ke Ceuta, Spanyol
Minggu 02-08-2026,16:15 WIB
Spanyol Pasang Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Ceuta Pascaserbuan Imigran
Senin 20-07-2026,17:22 WIB
Ini Tarif Cabut Status WNI, Berlaku Mulai Agustus 2026
Senin 06-07-2026,19:05 WIB
Imigrasi Tangkal Seumur Hidup 92 WN Tiongkok Pelaku Judi Online dan Penipuan Investasi
Kamis 02-07-2026,14:33 WIB
Imigrasi Prestige Immigration Services, Perkuat Kepatuhan Internal
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,05:05 WIB
Diego Moreira Makin Tajam di AC Milan, Posisi Mana yang Cocok di Skema Amorim?
Rabu 23-09-2026,12:37 WIB
Zachary Athekame Bersinar di Lyon, AC Milan Bisa Ketiban Untung
Rabu 23-09-2026,08:00 WIB
Juventus Dapat Kabar Positif dari Cambiaso dan Kolo Muani
Selasa 22-09-2026,19:32 WIB
Kabar Baik Inter Milan, John Stones dan Djed Spence Segera Kembali
Rabu 23-09-2026,12:55 WIB
Gyokeres Mulai Tak Betah di Arsenal, AC Milan dan Juventus Bergerak
Terkini
Rabu 23-09-2026,17:32 WIB
Matinya Kepakaran Kita?
Rabu 23-09-2026,17:25 WIB
Soroti Kasus Bechi, Komnas Perempuan Minta Evaluasi Remisi Narapidana Kekerasan Seksual
Rabu 23-09-2026,17:22 WIB
Kejar Ballon d'Or Pertama, Kylian Mbappe Ingin Persembahkan untuk Afrika
Rabu 23-09-2026,17:02 WIB
Memulihkan Kepercayaan Publik: Reformulasi Kebijakan Prioritas di Tengah Tekanan Ekonomi Rakyat
Rabu 23-09-2026,16:55 WIB