JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk paspor yang diterbitkan mulai hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa 11 Oktober 2022. “Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” lanjut Widodo. Pihaknya juga masih membahas aturan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor. Sebelum ada perubahan, masyarakat masih tetap membayar dengan tarif yang berlaku. Yakni, Rp 350.000,- untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. “Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” katanya. Dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan non elektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun. Lalu bagaimana dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)? Masa berlaku paspor akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Yakni 21 tahun. Contoh kasusnya, ABG dengan usia 18 tahun yang melakukan penggantian paspor. Maka, masa berlaku paspor menjadi tiga tahun atau hingga usia 21 tahun. "Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya," lanjut Widodo. (*)Per Hari Ini Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Rabu 12-10-2022,15:55 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 02-02-2026,14:00 WIB
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2026 Resmi Dibuka Hari Ini
Senin 19-01-2026,13:52 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Selasa 09-12-2025,21:57 WIB
Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Mojokerto
Senin 08-12-2025,19:25 WIB
5 Hak Asasi yang Sering Kita Abaikan Padahal Penting Banget
Sabtu 29-11-2025,12:27 WIB
Panduan Lengkap Umrah Backpacker: Regulasi, Risiko, dan Tips Perjalanan Aman
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:29 WIB
Rating Pemain Arsenal yang Tendang Leverkusen dari Liga Champions, Declan Rice Terbaik
Rabu 18-03-2026,08:20 WIB
Rating Pemain Man City yang Disingkirkan Real Madrid dari Liga Champions, Bernardo Silva Parah!
Rabu 18-03-2026,12:33 WIB
Prediksi Skor Liverpool vs Galatasaray: Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Rabu 18-03-2026,05:40 WIB
Rating Pemain Real Madrid yang Singkirkan Man City dari Liga Champions, Vini Jr MVP!
Rabu 18-03-2026,06:55 WIB
Rating Pemain Chelsea Usai Disingkirkan PSG dari Liga Champions: Semua Lini Buruk!
Terkini
Rabu 18-03-2026,21:10 WIB
800 Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Surabaya-Gempol Saat Mudik, Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Rabu 18-03-2026,20:59 WIB
Prediksi Skor Bayern Munchen vs Atalanta: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Rabu 18-03-2026,19:22 WIB
Pawai Ogoh-Ogoh Meriah di Pura Segara, Sambut Nyepi di Surabaya
Rabu 18-03-2026,18:42 WIB
Lebaran, Perang, dan Nihilisme Religius
Rabu 18-03-2026,18:42 WIB