JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk paspor yang diterbitkan mulai hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa 11 Oktober 2022. “Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” lanjut Widodo. Pihaknya juga masih membahas aturan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor. Sebelum ada perubahan, masyarakat masih tetap membayar dengan tarif yang berlaku. Yakni, Rp 350.000,- untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. “Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” katanya. Dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan non elektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun. Lalu bagaimana dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)? Masa berlaku paspor akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Yakni 21 tahun. Contoh kasusnya, ABG dengan usia 18 tahun yang melakukan penggantian paspor. Maka, masa berlaku paspor menjadi tiga tahun atau hingga usia 21 tahun. "Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya," lanjut Widodo. (*)Per Hari Ini Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Rabu 12-10-2022,15:55 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 10-10-2025,11:00 WIB
Indonesia Tolak Visa 12 Orang Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia 2025
Selasa 30-09-2025,21:32 WIB
Sistem All Indonesia Resmi Berlaku Awal Oktober, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Siapkan Langkah Strategis
Senin 29-09-2025,17:34 WIB
5 Hal Penting yang Perlu Anda Siapkan Sebelum ke Luar Negeri
Jumat 29-08-2025,13:00 WIB
9 Tip Aman Menjadi Digital Nomad Tanpa Khawatir Masalah Keuangan
Selasa 05-08-2025,10:55 WIB
Paspor Harun Masiku Masih Aktif, Imigrasi Tahan Diri Tanpa Surat Resmi Kejaksaan
Terpopuler
Minggu 12-10-2025,22:28 WIB
Pengakuan Tersangka Pembunuh Gadis Pegawai Alfamart: Saya Tergiur Ekonomi
Senin 13-10-2025,02:43 WIB
Rating Pemain Belanda usai Bantai Finlandia 4-0, Memphis Depay Gacor
Senin 13-10-2025,04:54 WIB
Kroasia vs Gibraltar 3-0, Vatreni Baru Keren Setelah Luka Modric Masuk
Senin 13-10-2025,06:00 WIB
7 Lagu Jimin BTS yang Wajib Diputar di Hari Ulang Tahunnya, dari Lie hingga Like Crazy
Senin 13-10-2025,06:33 WIB
Kuota Tambahan Haji 2024: Rezeki, Diskresi, atau Korupsi?
Terkini
Senin 13-10-2025,18:11 WIB
Warga Surabaya Tewas Terseret Ombak di Pantai Modangan, Malang
Senin 13-10-2025,17:22 WIB
Dua Santri Asal Bangkalan Teridentifikasi, Total 53 Korban Al-Khoziny Berhasil Dikenali
Senin 13-10-2025,17:00 WIB
Drakor Typhoon Family Tembus Rating 6,8 Persen di Episode Kedua, tvN Sukses Besar
Senin 13-10-2025,16:41 WIB