JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk paspor yang diterbitkan mulai hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa 11 Oktober 2022. “Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” lanjut Widodo. Pihaknya juga masih membahas aturan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor. Sebelum ada perubahan, masyarakat masih tetap membayar dengan tarif yang berlaku. Yakni, Rp 350.000,- untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. “Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” katanya. Dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan non elektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun. Lalu bagaimana dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)? Masa berlaku paspor akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Yakni 21 tahun. Contoh kasusnya, ABG dengan usia 18 tahun yang melakukan penggantian paspor. Maka, masa berlaku paspor menjadi tiga tahun atau hingga usia 21 tahun. "Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya," lanjut Widodo. (*)Per Hari Ini Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Rabu 12-10-2022,15:55 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-05-2025,07:00 WIB
Daftar Negara Bebas Visa untuk Warga Negara Indonesia
Rabu 26-03-2025,14:22 WIB
Pilot Lupa Paspor, Pesawat Putar Balik
Jumat 17-01-2025,12:16 WIB
11 WNI di Jepang Ditangkap
Kamis 02-01-2025,21:30 WIB
Pj Gubernur Jatim Usulkan Passport On Board untuk Jemaah Haji dan Umrah Asal Jatim
Jumat 20-12-2024,13:07 WIB
Kantor Imigrasi Malang Ungkap Capaian Kinerja 2024, Dari Layanan Prima hingga Tingkatkan Inovasi Digital
Terpopuler
Selasa 15-07-2025,15:04 WIB
Persebaya Tambah Satu Kiper Lagi, Felipe Americo Beri 2 Pilihan!
Selasa 15-07-2025,16:35 WIB
Striker Baru Persebaya Mihailo Perovic OTW Surabaya, Diharapkan Main Lawan PSS Sleman!
Selasa 15-07-2025,12:00 WIB
Game Penghasil Saldo DANA Midnight Vampires Bisa Hasilkan Uang Rp 150 Ribu Sambil Tiduran
Selasa 15-07-2025,11:54 WIB
Kisah Joao Pedro ke Chelsea: Dari Fluminense hingga Juara Dunia Antarklub
Selasa 15-07-2025,09:18 WIB
BSU 2025 Tahap 3 Cair Juli, Rp 600 Ribu Masuk Rekening, Ini Cara Cek Status Penerima Lewat Aplikasi JMO
Terkini
Rabu 16-07-2025,07:10 WIB
Will Smith Pertimbangkan Ganti Nama Jadi Welsh Smith
Rabu 16-07-2025,06:37 WIB
Netflix Ubah Bio Akun X Jadi Jungkook Watched Kpop Demon Hunters, Gara-Gara Ini!
Rabu 16-07-2025,06:00 WIB
Alvaro Carreras Pakai Nomor 18, Siap Ukir Sejarah Baru di Madrid
Rabu 16-07-2025,05:33 WIB
Demi Honda CR-V, Pemuda Tega Habisi Tante dengan Sadis: Perampok Umumnya Membunuh
Rabu 16-07-2025,04:33 WIB