JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk paspor yang diterbitkan mulai hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa 11 Oktober 2022. “Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” lanjut Widodo. Pihaknya juga masih membahas aturan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor. Sebelum ada perubahan, masyarakat masih tetap membayar dengan tarif yang berlaku. Yakni, Rp 350.000,- untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. “Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” katanya. Dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan non elektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun. Lalu bagaimana dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)? Masa berlaku paspor akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Yakni 21 tahun. Contoh kasusnya, ABG dengan usia 18 tahun yang melakukan penggantian paspor. Maka, masa berlaku paspor menjadi tiga tahun atau hingga usia 21 tahun. "Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya," lanjut Widodo. (*)Per Hari Ini Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Rabu 12-10-2022,15:55 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-05-2025,07:00 WIB
Daftar Negara Bebas Visa untuk Warga Negara Indonesia
Rabu 26-03-2025,14:22 WIB
Pilot Lupa Paspor, Pesawat Putar Balik
Jumat 17-01-2025,12:16 WIB
11 WNI di Jepang Ditangkap
Kamis 02-01-2025,21:30 WIB
Pj Gubernur Jatim Usulkan Passport On Board untuk Jemaah Haji dan Umrah Asal Jatim
Jumat 20-12-2024,13:07 WIB
Kantor Imigrasi Malang Ungkap Capaian Kinerja 2024, Dari Layanan Prima hingga Tingkatkan Inovasi Digital
Terpopuler
Rabu 14-05-2025,17:22 WIB
Kisah Inspiratif Francesco Acerbi dan Inter Milan, dari Depresi Menuju Trofi
Rabu 14-05-2025,17:30 WIB
Profil Fajar Noor dan Shabrina Leanor, Dua Finalis Indonesia Idol 2025
Kamis 15-05-2025,06:07 WIB
Rating Pemain AC Milan yang Dijegal Bologna di Final Coppa Italia, Depan-Belakang Hancur
Rabu 14-05-2025,20:12 WIB
Leganda MU Gary Neville Minta Setan Merah Cuci Gudang, 10 Pemain Harus Out!
Rabu 14-05-2025,19:29 WIB
Tinggalkan RB Leipzig, Xavi Simons Jadi Rebutan MU, Liverpool dan Bayern Munich
Terkini
Kamis 15-05-2025,15:00 WIB
Mengapa Banyak Orang Lebih Takut Memulai daripada Menghadapi Kegagalan?
Kamis 15-05-2025,14:43 WIB
BPOM Pastikan Uji Klinis Tahap 3 Vaksin TBC Bill Gates Aman: Tidak Berisiko Membahayakan Jiwa
Kamis 15-05-2025,14:36 WIB
Sejarah MOBA, dari Mod Warcraft hingga Raja Mobile Gaming
Kamis 15-05-2025,14:34 WIB
PPIH: Penempatan Jamaah Haji Berbasis Syarikah Jadi Kunci Sukses Layanan di Puncak Haji
Kamis 15-05-2025,14:30 WIB