JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk paspor yang diterbitkan mulai hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa 11 Oktober 2022. “Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” lanjut Widodo. Pihaknya juga masih membahas aturan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor. Sebelum ada perubahan, masyarakat masih tetap membayar dengan tarif yang berlaku. Yakni, Rp 350.000,- untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. “Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” katanya. Dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan non elektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun. Lalu bagaimana dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)? Masa berlaku paspor akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Yakni 21 tahun. Contoh kasusnya, ABG dengan usia 18 tahun yang melakukan penggantian paspor. Maka, masa berlaku paspor menjadi tiga tahun atau hingga usia 21 tahun. "Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya," lanjut Widodo. (*)Per Hari Ini Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Rabu 12-10-2022,15:55 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 02-02-2026,14:00 WIB
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2026 Resmi Dibuka Hari Ini
Senin 19-01-2026,13:52 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Selasa 09-12-2025,21:57 WIB
Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Mojokerto
Senin 08-12-2025,19:25 WIB
5 Hak Asasi yang Sering Kita Abaikan Padahal Penting Banget
Sabtu 29-11-2025,12:27 WIB
Panduan Lengkap Umrah Backpacker: Regulasi, Risiko, dan Tips Perjalanan Aman
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,17:17 WIB
Prediksi Skor Albacete vs Barcelona: Update Kondisi, Head to Head, dan Susunan Pemain
Rabu 04-02-2026,07:51 WIB
Rating Pemain Chelsea yang Disingkirkan Arsenal di Carabao Cup, Masalah di Lini Depan
Selasa 03-02-2026,18:17 WIB
Enzo Fernandez Ingin ke Real Madrid, Chelsea Pasang Harga Tinggi
Selasa 03-02-2026,16:37 WIB
AS Roma Tumbang dari Udinese, Gasperini Optimistis Malen dan Zaragoza Jadi Solusi
Selasa 03-02-2026,18:30 WIB
Marcus Rashford Tak Mau Kembali ke MU, Pilih Bertahan di Barcelona
Terkini
Rabu 04-02-2026,13:00 WIB
Tantangan dan Peluang Transaksi QRIS Bagi Konsumen dan Pemilik Bisnis yang Tak Selalu Mudah
Rabu 04-02-2026,12:30 WIB
5 HP Gaming di Bawah Rp3 Jutaan yang Layak Dibeli di 2026
Rabu 04-02-2026,12:04 WIB
Diskon Harga Tiket Pesawat Lebaran 2026, Ini Bocoran Skemanya dari Pemerintah!
Rabu 04-02-2026,12:00 WIB