JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk paspor yang diterbitkan mulai hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa 11 Oktober 2022. “Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” lanjut Widodo. Pihaknya juga masih membahas aturan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor. Sebelum ada perubahan, masyarakat masih tetap membayar dengan tarif yang berlaku. Yakni, Rp 350.000,- untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. “Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” katanya. Dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan non elektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun. Lalu bagaimana dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)? Masa berlaku paspor akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Yakni 21 tahun. Contoh kasusnya, ABG dengan usia 18 tahun yang melakukan penggantian paspor. Maka, masa berlaku paspor menjadi tiga tahun atau hingga usia 21 tahun. "Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya," lanjut Widodo. (*)Per Hari Ini Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Rabu 12-10-2022,15:55 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 10-10-2025,11:00 WIB
Indonesia Tolak Visa 12 Orang Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia 2025
Selasa 30-09-2025,21:32 WIB
Sistem All Indonesia Resmi Berlaku Awal Oktober, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Siapkan Langkah Strategis
Senin 29-09-2025,17:34 WIB
5 Hal Penting yang Perlu Anda Siapkan Sebelum ke Luar Negeri
Jumat 29-08-2025,13:00 WIB
9 Tip Aman Menjadi Digital Nomad Tanpa Khawatir Masalah Keuangan
Selasa 05-08-2025,10:55 WIB
Paspor Harun Masiku Masih Aktif, Imigrasi Tahan Diri Tanpa Surat Resmi Kejaksaan
Terpopuler
Rabu 05-11-2025,17:11 WIB
Prediksi Skor Club Brugge vs Barcelona: Jadwal, Susunan Pemain, dan Rekor Pertemuan
Rabu 05-11-2025,09:19 WIB
Rating Pemain Bayern Usai Kalahkan PSG 1-2: Manuel Neuer Jadi Pahlawan di Usia 39 Tahun
Rabu 05-11-2025,09:40 WIB
Rating Pemain PSG Usai Dikalahkan Bayern 1-2: Vitinha Oke, Lini Belakang Mengecewakan
Rabu 05-11-2025,19:18 WIB
Prediksi Skor Man City vs Dortmund, Erling Haaland Siap Lukai Mantan Klub di Etihad!
Rabu 05-11-2025,07:07 WIB
Rating Pemain Juventus yang Ditahan Imbang Sporting CP, Cuma Vlahovic-Thuram yang Bagus
Terkini
Kamis 06-11-2025,06:00 WIB
Emil Dardak Tegaskan Pemerintah Hadir Tangani Motor Brebet, Imbau Tetap Gunakan Pertalite
Kamis 06-11-2025,03:58 WIB
Qarabag vs Chelsea 2-2: Garnacho Selamatkan The Blues dari Kekalahan
Rabu 05-11-2025,21:14 WIB
6 Jenis Wayang Unik dari Nusantara yang Tidak Banyak Dikenal
Rabu 05-11-2025,21:11 WIB