JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk paspor yang diterbitkan mulai hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa 11 Oktober 2022. “Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” lanjut Widodo. Pihaknya juga masih membahas aturan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor. Sebelum ada perubahan, masyarakat masih tetap membayar dengan tarif yang berlaku. Yakni, Rp 350.000,- untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. “Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” katanya. Dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan non elektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun. Lalu bagaimana dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)? Masa berlaku paspor akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Yakni 21 tahun. Contoh kasusnya, ABG dengan usia 18 tahun yang melakukan penggantian paspor. Maka, masa berlaku paspor menjadi tiga tahun atau hingga usia 21 tahun. "Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya," lanjut Widodo. (*)Per Hari Ini Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Rabu 12-10-2022,15:55 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 29-11-2025,12:27 WIB
Panduan Lengkap Umrah Backpacker: Regulasi, Risiko, dan Tips Perjalanan Aman
Jumat 28-11-2025,12:28 WIB
Tarif Baru Paspor dan Visa Mulai Berlaku Jelang Libur Nataru 2025/2026
Jumat 10-10-2025,11:00 WIB
Indonesia Tolak Visa 12 Orang Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia 2025
Selasa 30-09-2025,21:32 WIB
Sistem All Indonesia Resmi Berlaku Awal Oktober, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Siapkan Langkah Strategis
Senin 29-09-2025,17:34 WIB
5 Hal Penting yang Perlu Anda Siapkan Sebelum ke Luar Negeri
Terpopuler
Senin 01-12-2025,10:33 WIB
Prediksi Rayo Vallecano vs Valencia: Rekor Pertemuan, Formasi, dan Susunan Pemain
Senin 01-12-2025,10:43 WIB
Prediksi Bologna vs Cremonese: Rekor Pertemuan, Formasi, dan Susunan Pemain
Senin 01-12-2025,10:27 WIB
Update Harga HP Infinix Desember 2025 – Line Up Terbaru dan Rekomendasi
Senin 01-12-2025,14:34 WIB
Gerard Martin Gantikan Peran Inigo Martinez di Barcelona, Eksperimen Sukses Hansi Flick
Senin 01-12-2025,10:00 WIB
Realme 16 Pro+ 5G dan Realme C81 Segera Meluncur di India, Detail Varian dan Warna Bocor ke Publik
Terkini
Selasa 02-12-2025,07:35 WIB
Ketergantungan terhadap ChatGPT membuat Seseorang Malas Berpikir, Terapkan 6 Cara agar Tetap Tajam di Era AI
Selasa 02-12-2025,07:11 WIB
UPDATE Banjir Bandang Sumatra: 604 Meninggal, 464 Hilang, 570 Ribu Mengungsi
Selasa 02-12-2025,06:33 WIB