JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk paspor yang diterbitkan mulai hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa 11 Oktober 2022. “Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” lanjut Widodo. Pihaknya juga masih membahas aturan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor. Sebelum ada perubahan, masyarakat masih tetap membayar dengan tarif yang berlaku. Yakni, Rp 350.000,- untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. “Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” katanya. Dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan non elektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun. Lalu bagaimana dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)? Masa berlaku paspor akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Yakni 21 tahun. Contoh kasusnya, ABG dengan usia 18 tahun yang melakukan penggantian paspor. Maka, masa berlaku paspor menjadi tiga tahun atau hingga usia 21 tahun. "Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya," lanjut Widodo. (*)Per Hari Ini Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Rabu 12-10-2022,15:55 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-04-2026,12:30 WIB
Cara Buat Paspor Elektronik 10 Tahun Lewat Aplikasi M-Paspor: Syarat, Alur, dan Biaya
Kamis 16-04-2026,11:52 WIB
Cegah Haji Non-Prosedural, Pemerintah Perketat Pengawasan Lintas Instansi
Kamis 02-04-2026,15:00 WIB
Daftar Barang Bawaan Haji 2026 yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat dan Aturan Terbaru Berat Koper Bagasi
Senin 02-02-2026,14:00 WIB
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2026 Resmi Dibuka Hari Ini
Senin 19-01-2026,13:52 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,07:09 WIB
Driver Ojol Ungkap Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi, Taksi Listrik Mogok di Rel Diduga Jadi Pemicu
Selasa 28-04-2026,06:35 WIB
Kronologi Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi, Gerbong Wanita Hancur Total
Selasa 28-04-2026,05:59 WIB
Man United vs Brentford 2-1: Setan Merah Tinggal Selangkah ke Liga Champions
Selasa 28-04-2026,08:00 WIB
Guncang Moto3, Veda Ega Pratama Pimpin Perburuan Gelar Rookie of the Year
Selasa 28-04-2026,06:55 WIB
Rating Pemain Man United Usai Kalahkan Brentford 2-1: Casemiro Menggila!
Terkini
Rabu 29-04-2026,05:13 WIB
PSG vs Bayern Munchen 5-4, Les Parisiens Belum Kunci Tiket Final Liga Champions
Selasa 28-04-2026,23:50 WIB
Paradoks Negeri Bahari: Mengapa Ongkos Logistik RI Masih Mahal?
Selasa 28-04-2026,22:32 WIB
Khofifah Temui Dubes Arab Saudi, Bidik Investasi hingga Logistik Haji
Selasa 28-04-2026,22:28 WIB
Hari Kedelapan Layanan Haji, Embarkasi Surabaya Sudah Terbangkan 9.111 Jemaah Haji
Selasa 28-04-2026,22:22 WIB