JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun. Ketentuan itu berlaku untuk paspor yang diterbitkan mulai hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa 11 Oktober 2022. “Kami mohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” lanjut Widodo. Pihaknya juga masih membahas aturan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor. Sebelum ada perubahan, masyarakat masih tetap membayar dengan tarif yang berlaku. Yakni, Rp 350.000,- untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. “Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” katanya. Dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan non elektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun. Lalu bagaimana dengan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)? Masa berlaku paspor akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya. Yakni 21 tahun. Contoh kasusnya, ABG dengan usia 18 tahun yang melakukan penggantian paspor. Maka, masa berlaku paspor menjadi tiga tahun atau hingga usia 21 tahun. "Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya," lanjut Widodo. (*)Per Hari Ini Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Rabu 12-10-2022,15:55 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Kamis 02-04-2026,15:00 WIB
Daftar Barang Bawaan Haji 2026 yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat dan Aturan Terbaru Berat Koper Bagasi
Senin 02-02-2026,14:00 WIB
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2026 Resmi Dibuka Hari Ini
Senin 19-01-2026,13:52 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Selasa 09-12-2025,21:57 WIB
Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Mojokerto
Senin 08-12-2025,19:25 WIB
5 Hak Asasi yang Sering Kita Abaikan Padahal Penting Banget
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,14:37 WIB
Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Munchen: Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Selasa 07-04-2026,13:36 WIB
Prediksi Skor Sporting CP vs Arsenal, Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Rabu 08-04-2026,04:24 WIB
Rating Pemain Real Madrid yang Keok Lawan Bayern 1-2, Lini Belakang Hancur
Selasa 07-04-2026,10:18 WIB
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai
Rabu 08-04-2026,04:42 WIB
Rating Pemain Bayern Munchen yang Bungkam Real Madrid 2-1, Manuel Neuer MVP!
Terkini
Rabu 08-04-2026,10:00 WIB
7 Tips Mengamankan Data Pribadi dari Serangan Malware Phishing Terbaru April 2026
Rabu 08-04-2026,09:33 WIB
Dari Gejolak Global ke Dompet Digital: Strategi Indonesia Menjaga Stabilitas di Era Ketidakpastian
Rabu 08-04-2026,09:27 WIB
Trump Setujui 10 Syarat Iran, Gencatan Senjata Dua Pekan Disepakati
Rabu 08-04-2026,09:00 WIB
Kampung-Kampung Ikonik Sidoarjo (9): Kampung Tas Tanggulangin Sepi di Etalase, Ramai di Produksi
Rabu 08-04-2026,08:40 WIB