Sebagai eksipien, EG tidak memiliki efek terapi yang memang ditujukan untuk penyakit spesifik tertentu. Polyethylene glycol (PEG) telah cukup lama digunakan sebagai komponen sediaan obat. Secara luas berperan penting memformulasi obat untuk mencapai target sasaran agar efek terapinya lebih optimal.
Vaksin Covid-19 yang menggunakan platform m-RNA juga menggunakan PEG. Fungsinya sangat krusial. Manfaatnya penting agar antigen dalam vaksin dapat terhindar dari mekanisme degradasi sistem imun sebelum mencapai target sasaran yang dikehendaki.
Antigen yang ”terlindungi” dapat bertahan lebih lama dalam sirkulasi. Pada gilirannya dapat merangsang terbentuknya antibodi untuk mencegah paparan virus Covid-19 dengan lebih efektif. Dalam beberapa kasus, PEG yang terkandung dalam vaksin Covid-19 dilaporkan dapat menimbulkan reaksi alergi yang fatal (anafilaksis).
Suatu obat atau setiap komponen yang terkandung dalam obat bagaimanapun bisa memiliki dua sisi. Ada efek menguntungkan yang memang menjadi tujuan terapi. Namun sebaliknya dapat pula memicu terjadinya ADR.
Diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian semua pihak agar tidak menyebabkan ADR yang fatal. Untuk masyarakat, dianjurkan menggunakan obat-obatan yang berasal dari sumber-sumber yang resmi.
Semoga kasus yang terjadi di Gambia tidak merembet ke tanah air. Kita semua berharap GGA yang terjadi pada anak-anak Indonesia bisa segera terungkap sebab musababnya. (Oleh dr Ari Baskoro SpPD K-AI FINASIM; Staf pengajar Divisi Alergi-Imunologi Klinik Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSDS dan Program Studi Magister Farmasi Klinik Unair)