Zat DEG dan EG itu ditemukan di empat merek obat sirup luar negeri. Namun, semuanya tidak masuk ke Indonesia. Atas dasar itulah di Indonesia juga diimbau untuk mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu.
”Saya ikut rancang penelitiannya bersama kemenkes. Ini sudah diketahui obat sirup ada yang mengandung dua zat tersebut,” katanya. Namun, penelitian harus dikaji lebih dalam. Harus dipastikan secara kuantitatif. Apakah kadarnya melebihi batas atau tidak. (*)
-Annisa-Harian Disway-