Uang tip ke polisi disoal. Di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Warga bernama Rezky Achyana melapor karena kehilangan buku tabungan. Setelah dilayani, ia bilang terima kasih. Polisi menyindir. Sindiran SARA. Jadi masalah.
TAPI, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim cepat bertindak. Anak buahnya yang disoal Rezky sudah ditegur. Bahkan, disanksi internal.
AKP Dodi saat dikonfirmasi pers, Jumat, 25 November 2022, membenarkan adanya kasus itu. Polisi yang bersangkutan, Brigadir RYP, diproses internal.
Konstruksi masalah, Kamis, 24 November 2022, Rezky melapor ke Polsek Palmerah lantaran kehilangan buku tabungan bank. Ada dua petugas SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) di situ. Rezky dilayani. Dibuatkan surat laporan kehilangan.
Rezky kepada wartawan menjelaskan.
”Setelah selesai, surat laporan sudah jadi, saya terima. Terus, saya bilang, terima kasih.”
Dibalas oleh polisi, ”Terima kasih, aja?”
Rezky: ”Ya, Pak. Terima kasih.”
Saat Rezky berjalan, meninggalkan petugas, kata Rezky, petugas nyeletuk.
”Pelit. Padang pelit.”
Rezky merasa sakit hati. Ia mengunggah kejadian itu ke medsos. Jadi heboh. Lalu, Rezky dipanggil ke Polsek Palmerah untuk klarifikasi. Di situ Kapolsek Palmerah AKP Dodi minta maaf ke Rezky. Sebaliknya, Rezky memaafkan.
Esoknya, Jumat (25/11), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan, mengatakan, ”Kita sesuai prosedur, sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus kepada petugas SPKT bersangkutan.”
Esoknya lagi, Sabtu (26/11), Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada pers, mengatakan.
”Kasus ini sungguh keterlaluan karena menunjukkan semangat reformasi kultural Polri sama sekali tidak dipraktikkan dalam melayani pengaduan masyarakat.”
Dilanjut: ”Bahkan, dua anggota menunjukkan sikap rasis, terkesan mengharapkan pelayanannya dibayar pungli.”