KUHP: Orde Baru dalam Kemasan Baru

Rabu 07-12-2022,05:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

Karena itu, ia meminta agar pemerintah kembali meninjau KUHP tersebut. Dengan kembali mempertimbangkan pendapat-pendapat masyarakat. Serta dampak dalam kehidupan demokrasi rakyat Indonesia. (*)

 

 

Kategori :

Terkait

Rabu 07-12-2022,05:00 WIB

KUHP: Orde Baru dalam Kemasan Baru