Karena itu, ia meminta agar pemerintah kembali meninjau KUHP tersebut. Dengan kembali mempertimbangkan pendapat-pendapat masyarakat. Serta dampak dalam kehidupan demokrasi rakyat Indonesia. (*)
Karena itu, ia meminta agar pemerintah kembali meninjau KUHP tersebut. Dengan kembali mempertimbangkan pendapat-pendapat masyarakat. Serta dampak dalam kehidupan demokrasi rakyat Indonesia. (*)