Ra Latif Ditahan KPK, Mohni Naik Takhta

Jumat 09-12-2022,05:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY- ROMPI oranye resmi melekat di tubuh R. Abdul Latif Amin Imron yang biasa disapa Ra Latif. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih.

Ia dan lima kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan digiring KPK, Rabu, 7 Desember 2022. Itu setelah ia diperiksa di Polda Jatim. Kemudian, enam tersangka kasus jual beli jabatan tersebut dibawa ke kantor KPK. Sekitar pukul 23.00 mereka tiba.

Ra Latif ditangkap karena telah menerima uang jual beli jabatan. Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah itu mematok harga untuk sebuah jabatan sebesar Rp 50 juta–Rp 150 juta. Total uang yang sudah diterima Latif Rp 5,3 miliar.

Akibat kasus tersebut, beberapa jam Bangkalan tidak memiliki kepala daerah. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun langsung mencari penggantinya. Dia memilih Wakil Bupati Bangkalan Mohni untuk menjadi pimpinan sementara di kabupaten di Pulau Madura itu.

Surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) itu diserahkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi, Kamis, 8 Desember 2022. ”SK ini ditandatangani Ibu Gubernur (Khofifah) setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.

Khofifah meminta agar SK itu langsung diberikan. Dia tidak ingin terjadi kekosongan pemerintahan dengan waktu yang panjang di kabupaten itu. Termasuk semua program yang telah dirancang untuk segera diselesaikan.

”Tadi saya juga sudah komunikasi dengan Sekda (sekretaris daerah) Bangkalan untuk menyelesaikan program dengan baik. Karena ini sudah di penghujung tahun. Walaupun, tentunya sebagai wakil, Mohni pasti sudah memahami semua program yang ada,” ucapnyi.

Untuk seleksi kepala dinas, tidak ada monitoring khusus. Sebab, dalam seleksi organisasi perangkat daerah (OPD), sudah ada monitoring control for prevention (MCP). Itu aplikasi buatan KPK.

Aplikasi tersebut dipakai untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi. Caranya melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Seusai mengambil SK Plt Bupati Bangkalan dari Wagub Jatim, Mohni mengatakan, tidak ada program tambahan yang akan dilakukan. Ia hanya meneruskan program kerja yang saat ini sedang berjalan di kabupaten yang dipimpinnya itu.

Terkait lima dinas yang pimpinannya ikut ditahan KPK, Mohni akan segera mencari penggantinya. Dalam waktu dekat, ia akan mencari Plt kepala dinas. Setelah itu, melakukan seleksi untuk menjadi kepala dinas definitif. (*)

 

Kategori :