Perlu diketahui, seharusnya pada hari ini berkas perkara kasus tragedi Kanjuruhan dengan 5 tersangka, dilimpahkan ke PN Surabaya. Untuk segera disidangkan
Pelimpahan berkas perkara tragedi Kanjuruhan Malang ke PN Surabaya ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No 355/KMA/SK/XII/2022 tanggal 15 Desember 2022. (*)