SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ibarat nasi sudah menjadi bubur. Kasus pemerkosaan di Mojokerto dengan korban dan pelaku yang sama-sama masih dibawah umur sudah terjadi.
Hukum untuk melindungi anak-anak di Indonesia dirasa masih lemah. Sekarang hanya dibutuhkan solusi. Sehingga kejadian serupa tidak terulang. Selain pendampingan psikolog, bagaimana orang tua korban memperlakukan anaknya juga sangat penting. Sehingga korban bisa kembali bangkit. Meskipun rasa traumanya tidak mungkin hilang. Psikolog anak Farida Kurniawati Tjahyadi menyarankan, untuk sementara waktu korban anak harus dijauhkan dari lingkungan yang rawan berinteraksi dengan para pelaku. BACA JUGA:Penjelasan Psikolog Anak Farida Kurniawati Tjahyadi Tentang Kasus Pencabulan Anak oleh Anak di Mojokerto BACA JUGA:Anak 6 Tahun Digilir Tiga Bocah di Mojokerto: Bunda..., Apa Itu Dosa? “Karena kalau orang tua korban mengharapkan para pelaku dihukum sesuai dengan yang diharapkan, sepertinya sulit. Jadi lebih baik mereka yang sigap. Mengantisipasi problem psikis yang saat ini tengah dihadapi anaknya. Dengan menjauhkan anaknya dari lingkungan tersebut. Orang tua korban juga harus mampu menjaga perasaan anaknya. Menahan diri tidak mengomel atau memarahi anaknya. Karena saat ini, kata Farida, korban sudah dalam kondisi tertekan.Psikolog Anak Farida Kurniawati Tjahyadi-Dok pribadi- Lebih banyak komunikasi. Mengajak beraktivitas positif. Anak juga perlu dipertemukan dengan banyak orang. Untuk mengembalikan kepercayaan diri mereka. “Yang tidak kalah penting adalah tidak lagi membahas masalahnya di depan anak tersebut. Karena itu bisa semakin melukai hati anaknya,” ujar Farida.
Jika anak-anak mau belajar hal-hal positif, maka harus dimulai dari keluarga. Menurut Farida peran orang tua adalah hal utama.
Selain itu para pelaku juga harus mendapatkan pembinaan. Sehingga ia memahami bahwa dirinya bersalah. Dan kelak tidak melakukan hal yang sama. “Orang tua para pelaku juga harus ditatar. Karena seolah-olah mereka menganggap itu hal biasa,” kata Farida.
Melihat situasi yang terjadi di Mojokerto itu, Farida menegaskan jika aparat setempat harus turut bertindak. Mereka harus membawa para pelaku ke psikolog. Sehingga mendapat edukasi yang jelas.
Peran dari tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat sangat diperlukan. Dengan mengadakan penyuluhan ataupun talkshow sederhana di tingkat Kelurahan hingga di lingkungan RT/RW.
“Sekolah juga melakukan razia hp anak-anak. Konten-konten apa saja yang ada. Sehingga guru juga orang tua paham apa yang mereka tonton dan lihat,”tutup Farida.
BACA JUGA:Bocah Umur 6 Tahun di Mojokerto Diperkosa Tiga Teman Sepermainannya
BACA JUGA:Ketahuan! Bungkusan Narkoba Dilempar ke Atap Masjid Lapas Mojokerto
Sebagaimana diketahui, TA bocah 6 tahun di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, menjadi korban pemerkosaan tiga orang teman sepermainannya, pada Sabtu, 7 Januari 2023. Perempuan kecil yang masih TK ini, diduga digilir oleh FI,HI, dan HS yang masih berusia 8 tahun.
Peristiwa di luar nalar manusia itu terungkap, saat NN (teman pelaku dan korban) bercerita kepada pengasuhnya, sehari setelah kejadian, yaitu pada Minggu, (08/01/2023). Pengasuh tersebut langsung mengatakan informasi pemerkosaan TA kepada kedua orangtuanya. (*)