Antiklimaks Rp 349 Triliun

Selasa 28-03-2023,04:20 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Selesai. Sri Mulyani tidak menyebut ”transaksi mencurigakan”. Atau, seperti tidak ada yang salah dalam transaksi tersebut. Transaksi legal.

Malah, pembahasan rapat belok ke soal Sri Mulyani naik mobil Alphard, masuk ke apron Bandara Soekarno-Hatta, akhir pekan lalu. Anggota DPR tanya soal ”Alphard” yang viral itu.

Ternyata penumpang Alphard memang Sri Mulyani. Tapi, bukan problem. Sri Mulyani mengatakan, ”Udah dijelasin ya ke Angkasa Pura. Pertama, itu adalah protokol yang diberikan kepada saya. Kalau saya di Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) itu biasanya memang sengaja ke kantor bea cukai (di bawah Kemenkeu) untuk sekaligus menanyakan anak buah: Hari ini bagaimana?”

Dilanjut: ”Sebagai pimpinan, saya ada kantor di sana. Untuk bisa berkomunikasi, berdiskusi dengan mereka (petugas bea cukai). Sehingga kalau saya masuk bandara, tetap mengikuti protokol bandara. Gitu ya.”

Selesai. Gak ada masalah. Bahkan, di rapat itu anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng bicara membela Sri Mulyani. 

”Sampai-sampai ibu (Sri Mulyani) naik Alphard aja disorot. Yang naik Alphard kayak Ibu, bukan hanya Ibu. Seluruh menteri, seluruh pengusaha, banyak saya lihat, Bu. Turun dari pesawat langsung nyelonong ke bawah, saya lihat di bawah ditunggu. Cuma sekarang karena Ibu diserang, apa pun yang Ibu lakukan pasti disorot (gegara kasus eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, bersumber dari anak Rafael, Mario menganiaya David).”

Nah, isu Rp 349 triliun makin redup. Bagai lampu kelap-kelip. Jauh. Seolah, rapat itu jadi antiklimaks Rp 349 triliun. Apakah memang tidak ada masalah?

Jawabnya, belum tentu. Sebab, masih ada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku pembuka persoalan. Malah, Ivan bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 27 Maret 2023. 

Seusai Ivan bertemu Presiden Jokowi, langsung Ivan ditanya wartawan. Tapi, ia tak menjawab isi pembicaraan dengan Jokowi. Ia mengatakan pendek: ”Saya dapat arahan dari beliau.”

Kini bergantung pada Ivan. Benarkah Rp 349 triliun itu mencurigakan? Atau, lenyap ditiup angin? (*)

 

Kategori :