SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dalam sebuah perkara hukum, biasanya pihak yang berperkara akan menggunakan jasa pengacara (advokat). Tujuannya, untuk membantu selama proses hukum. Namun, seringkali didapati kasus klien ditipu oleh pengacaranya. Bukannya perkara selesai, malah menambah perkara baru.
Seperti yang dialami seorang nenek di Surabaya. Namanya Metty Oesman. Ia pernah menggunakan jasa seorang advokat bernama Hendrianto Udjari alias Moses Henry. Ceritanya, saat itu Mety melaporkan menantunya ke Polsek Mulyorejo. Menurut Mety, menantunya diduga menipu dan menggelapkan uangnyi. Nenek berusia 58 tahun ini merugi hingga Rp 487.407.000. Untuk mengurus perkara tersebut, Metty menggunakan jasa Henry. Henry meminta uang kepada Mety sebesar Rp 470. 500.000. Uang tersebut disetorkan secara berkala. Alasannya untuk melancarkan laporan di Polsek Mulyorejo. Tapi ternyata ada banyak hal yang tidak terealisasikan. Tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Henry. “Karena tidak sesuai dengan ekspektasi klien kami, akhirnya dilakukan pencabutan kuasa,” terang Herry Hartono, kuasa hukum Mety yang baru, saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin, 18 April 2023. Sebenarnya, untuk kasus dengan mantan pengacaranya itu Mety hanya ingin ada komunikasi yang baik. Bukan seperti saat ini, Henry sangat sulit dihubungi. Terutama ketika Mety meminta pertanggungjawaban uang ratusan juta yang ia serahkan kepada pengacara asal Sidoarjo itu. Saat dikonfirmasi Harian Disway, Moses Henry, ia enggan berkomentar. Ia malah meminta untuk Harian Disway mencari informasi ke wartawan lain. “Saya masih posisi di luar. Kalau ingin info jelasnya, bisa minta ke mereka (menyebut nama dua orang wartawan). (*)Merasa Ditipu Eks pengacaranya, Nenek di Surabaya Melapor ke Polda Jatim
Selasa 18-04-2023,01:07 WIB
Reporter : Pace Morris
Tags : #polsek mulyorejo
#polda jatim pengacara menipu klien
#penipuan dan penggelapan uang
#kasus penipuan
Kategori :
Terkait
Selasa 10-02-2026,10:27 WIB
Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Ditahan, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fraud Rp2,4 Triliun
Jumat 07-03-2025,20:00 WIB
Nama Baik ARTGRASS Disalahgunakan, Kasus Dugaan Penipuan Masuk Proses Hukum
Sabtu 01-03-2025,12:42 WIB
Marak Uang Palsu di Magetan, Sasar Pedagang Kecil
Rabu 09-10-2024,18:19 WIB
2 Pesilat Surabaya Serang Warung Warga
Selasa 02-07-2024,22:22 WIB
Gadis Ngawi Terjun Bebas dari Apartemen Educity Pakuwon Surabaya
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,17:31 WIB
Prediksi Skor Rennes vs PSG: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Jumat 13-02-2026,15:03 WIB
Prediksi Skor Pisa vs AC Milan: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Jumat 13-02-2026,20:22 WIB
Prediksi Skor Hull City vs Chelsea: Kondisi kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Jumat 13-02-2026,11:21 WIB
Bansos BPNT 2026 Cair Bertahap, Ini Arti Status SI, Cek Rekening, dan Exclude!
Jumat 13-02-2026,19:08 WIB
McTominay Pertimbangkan Comeback ke MU, Napoli Mau Lepas?
Terkini
Sabtu 14-02-2026,08:33 WIB
Prabowo, Demokratisasi, dan Dialog Deliberatif: Ketika Dialog Tak Selalu Terlihat
Sabtu 14-02-2026,08:32 WIB
Cheng Yu Pilihan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi: Wu Wang Zai Ju
Sabtu 14-02-2026,07:47 WIB
Rating Pemain AC Milan Usai Kalahkan Pisa 1-2: Luka Modric Jadi Pembeda
Sabtu 14-02-2026,07:43 WIB
Danantara Diuji Target Tinggi, Prabowo Ingin Imbal Hasil Tembus Rp 1.000 Triliun
Sabtu 14-02-2026,07:33 WIB