SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dalam sebuah perkara hukum, biasanya pihak yang berperkara akan menggunakan jasa pengacara (advokat). Tujuannya, untuk membantu selama proses hukum. Namun, seringkali didapati kasus klien ditipu oleh pengacaranya. Bukannya perkara selesai, malah menambah perkara baru.
Seperti yang dialami seorang nenek di Surabaya. Namanya Metty Oesman. Ia pernah menggunakan jasa seorang advokat bernama Hendrianto Udjari alias Moses Henry. Ceritanya, saat itu Mety melaporkan menantunya ke Polsek Mulyorejo. Menurut Mety, menantunya diduga menipu dan menggelapkan uangnyi. Nenek berusia 58 tahun ini merugi hingga Rp 487.407.000. Untuk mengurus perkara tersebut, Metty menggunakan jasa Henry. Henry meminta uang kepada Mety sebesar Rp 470. 500.000. Uang tersebut disetorkan secara berkala. Alasannya untuk melancarkan laporan di Polsek Mulyorejo. Tapi ternyata ada banyak hal yang tidak terealisasikan. Tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Henry. “Karena tidak sesuai dengan ekspektasi klien kami, akhirnya dilakukan pencabutan kuasa,” terang Herry Hartono, kuasa hukum Mety yang baru, saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin, 18 April 2023. Sebenarnya, untuk kasus dengan mantan pengacaranya itu Mety hanya ingin ada komunikasi yang baik. Bukan seperti saat ini, Henry sangat sulit dihubungi. Terutama ketika Mety meminta pertanggungjawaban uang ratusan juta yang ia serahkan kepada pengacara asal Sidoarjo itu. Saat dikonfirmasi Harian Disway, Moses Henry, ia enggan berkomentar. Ia malah meminta untuk Harian Disway mencari informasi ke wartawan lain. “Saya masih posisi di luar. Kalau ingin info jelasnya, bisa minta ke mereka (menyebut nama dua orang wartawan). (*)Merasa Ditipu Eks pengacaranya, Nenek di Surabaya Melapor ke Polda Jatim
Selasa 18-04-2023,01:07 WIB
Reporter : Pace Morris
Tags : #polsek mulyorejo
#polda jatim pengacara menipu klien
#penipuan dan penggelapan uang
#kasus penipuan
Kategori :
Terkait
Rabu 09-10-2024,18:19 WIB
2 Pesilat Surabaya Serang Warung Warga
Selasa 02-07-2024,22:22 WIB
Gadis Ngawi Terjun Bebas dari Apartemen Educity Pakuwon Surabaya
Sabtu 29-07-2023,04:30 WIB
Kakek di Surabaya Tertipu Teman Sendiri, Uang Rp 750 Juta Raib
Kamis 01-06-2023,00:05 WIB
Pimpinan Pusat Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Liliana Herawati Cabut Permohonan Praperadilan
Rabu 24-05-2023,12:26 WIB
Karangan Bunga Mety Oesman Untuk Polsek Mulyorejo, Kapolrestabes Surabaya Turun Gunung
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,12:30 WIB
10 Transfer Terpanas di Eropa, Liverpool Tawarkan Kontrak Trent Arnold 5 Tahun!
Sabtu 04-01-2025,20:30 WIB
Manuel Locatelli Akui Bertanggung Jawab atas Kekalahan Juventus dari Milan di Supercoppa Italiana
Minggu 05-01-2025,10:00 WIB
Prediksi Liverpool vs Manchester United, Duel Klasik yang Berat Sebelah
Minggu 05-01-2025,18:29 WIB
Laga Liverpool vs Manchester United Terancam Ditunda Akibat Cuaca Ekstrem
Minggu 05-01-2025,10:05 WIB
Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan Besok, Sediakan Tiga Juta Porsi Tiap Hari
Terkini
Minggu 05-01-2025,19:32 WIB
DPR Usul Haji Dipersingkat 10 Hari, Bisa Pangkas Biaya Hotel dan Konsumsi
Minggu 05-01-2025,18:29 WIB
Laga Liverpool vs Manchester United Terancam Ditunda Akibat Cuaca Ekstrem
Minggu 05-01-2025,17:41 WIB
Kontroversi Penalti Brighton vs Arsenal, FA Beri Klarifikasi!
Minggu 05-01-2025,16:59 WIB
Kemenag Terbitkan Panduan Makan Gratis di Pesantren: Sebelum Makam Wajib Berdoa dan Ambil Wudhu
Minggu 05-01-2025,16:09 WIB