SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dalam sebuah perkara hukum, biasanya pihak yang berperkara akan menggunakan jasa pengacara (advokat). Tujuannya, untuk membantu selama proses hukum. Namun, seringkali didapati kasus klien ditipu oleh pengacaranya. Bukannya perkara selesai, malah menambah perkara baru.
Seperti yang dialami seorang nenek di Surabaya. Namanya Metty Oesman. Ia pernah menggunakan jasa seorang advokat bernama Hendrianto Udjari alias Moses Henry. Ceritanya, saat itu Mety melaporkan menantunya ke Polsek Mulyorejo. Menurut Mety, menantunya diduga menipu dan menggelapkan uangnyi. Nenek berusia 58 tahun ini merugi hingga Rp 487.407.000. Untuk mengurus perkara tersebut, Metty menggunakan jasa Henry. Henry meminta uang kepada Mety sebesar Rp 470. 500.000. Uang tersebut disetorkan secara berkala. Alasannya untuk melancarkan laporan di Polsek Mulyorejo. Tapi ternyata ada banyak hal yang tidak terealisasikan. Tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Henry. “Karena tidak sesuai dengan ekspektasi klien kami, akhirnya dilakukan pencabutan kuasa,” terang Herry Hartono, kuasa hukum Mety yang baru, saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin, 18 April 2023. Sebenarnya, untuk kasus dengan mantan pengacaranya itu Mety hanya ingin ada komunikasi yang baik. Bukan seperti saat ini, Henry sangat sulit dihubungi. Terutama ketika Mety meminta pertanggungjawaban uang ratusan juta yang ia serahkan kepada pengacara asal Sidoarjo itu. Saat dikonfirmasi Harian Disway, Moses Henry, ia enggan berkomentar. Ia malah meminta untuk Harian Disway mencari informasi ke wartawan lain. “Saya masih posisi di luar. Kalau ingin info jelasnya, bisa minta ke mereka (menyebut nama dua orang wartawan). (*)Merasa Ditipu Eks pengacaranya, Nenek di Surabaya Melapor ke Polda Jatim
Selasa 18-04-2023,01:07 WIB
Reporter : Pace Morris
Tags : #polsek mulyorejo
#polda jatim pengacara menipu klien
#penipuan dan penggelapan uang
#kasus penipuan
Kategori :
Terkait
Jumat 07-03-2025,20:00 WIB
Nama Baik ARTGRASS Disalahgunakan, Kasus Dugaan Penipuan Masuk Proses Hukum
Sabtu 01-03-2025,12:42 WIB
Marak Uang Palsu di Magetan, Sasar Pedagang Kecil
Rabu 09-10-2024,18:19 WIB
2 Pesilat Surabaya Serang Warung Warga
Selasa 02-07-2024,22:22 WIB
Gadis Ngawi Terjun Bebas dari Apartemen Educity Pakuwon Surabaya
Sabtu 29-07-2023,04:30 WIB
Kakek di Surabaya Tertipu Teman Sendiri, Uang Rp 750 Juta Raib
Terpopuler
Senin 10-03-2025,02:27 WIB
Rating Pemain Man Utd Setelah Ditahan Imbang Arsenal 1-1, Bruno Fernandes Paling Tinggi!
Senin 10-03-2025,03:00 WIB
Rating Pemain Real Madrid Usai Tekuk Rayo Vallecano 2-1: Mbappe-Vini Ciamik!
Minggu 09-03-2025,22:38 WIB
Persija vs Arema 1-3: Dua Kartu Merah Buat Macan Kemayoran Tak Berdaya!
Minggu 09-03-2025,21:40 WIB
Ducati Factory MotoGP dan Lenovo Luncurkan Robot AI untuk Revolusi Balapan
Senin 10-03-2025,05:58 WIB
Juventus vs Atalanta 0-4: Bianconeri Dibabat di Kandang Sendiri, Ini Kata Thiago Motta
Terkini
Senin 10-03-2025,15:56 WIB
Profil dan Rekam Jejak Iskandar, Pengusaha Kelahiran Aceh Pendiri Maskapai Indonesia Airlines
Senin 10-03-2025,15:50 WIB
Baru Sebulan Dilantik, Bupati Way Kanan Ali Rahman Dikabarkan Meninggal Dunia
Senin 10-03-2025,14:05 WIB
BRI Siapkan Rp 32,8 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Lebaran 2025
Senin 10-03-2025,14:03 WIB
Animo Pemudik Kendaraan Listrik Meningkat, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
Senin 10-03-2025,13:51 WIB