SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dalam sebuah perkara hukum, biasanya pihak yang berperkara akan menggunakan jasa pengacara (advokat). Tujuannya, untuk membantu selama proses hukum. Namun, seringkali didapati kasus klien ditipu oleh pengacaranya. Bukannya perkara selesai, malah menambah perkara baru.
Seperti yang dialami seorang nenek di Surabaya. Namanya Metty Oesman. Ia pernah menggunakan jasa seorang advokat bernama Hendrianto Udjari alias Moses Henry. Ceritanya, saat itu Mety melaporkan menantunya ke Polsek Mulyorejo. Menurut Mety, menantunya diduga menipu dan menggelapkan uangnyi. Nenek berusia 58 tahun ini merugi hingga Rp 487.407.000. Untuk mengurus perkara tersebut, Metty menggunakan jasa Henry. Henry meminta uang kepada Mety sebesar Rp 470. 500.000. Uang tersebut disetorkan secara berkala. Alasannya untuk melancarkan laporan di Polsek Mulyorejo. Tapi ternyata ada banyak hal yang tidak terealisasikan. Tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Henry. “Karena tidak sesuai dengan ekspektasi klien kami, akhirnya dilakukan pencabutan kuasa,” terang Herry Hartono, kuasa hukum Mety yang baru, saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin, 18 April 2023. Sebenarnya, untuk kasus dengan mantan pengacaranya itu Mety hanya ingin ada komunikasi yang baik. Bukan seperti saat ini, Henry sangat sulit dihubungi. Terutama ketika Mety meminta pertanggungjawaban uang ratusan juta yang ia serahkan kepada pengacara asal Sidoarjo itu. Saat dikonfirmasi Harian Disway, Moses Henry, ia enggan berkomentar. Ia malah meminta untuk Harian Disway mencari informasi ke wartawan lain. “Saya masih posisi di luar. Kalau ingin info jelasnya, bisa minta ke mereka (menyebut nama dua orang wartawan). (*)Merasa Ditipu Eks pengacaranya, Nenek di Surabaya Melapor ke Polda Jatim
Selasa 18-04-2023,01:07 WIB
Reporter : Pace Morris
Tags : #polsek mulyorejo
#polda jatim pengacara menipu klien
#penipuan dan penggelapan uang
#kasus penipuan
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-02-2026,14:22 WIB
Ivan Kuncoro Bos Valhalla Jadi Terlapor Kasus Penipuan Rp300 Juta
Selasa 10-02-2026,10:27 WIB
Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Ditahan, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fraud Rp2,4 Triliun
Jumat 07-03-2025,20:00 WIB
Nama Baik ARTGRASS Disalahgunakan, Kasus Dugaan Penipuan Masuk Proses Hukum
Sabtu 01-03-2025,12:42 WIB
Marak Uang Palsu di Magetan, Sasar Pedagang Kecil
Rabu 09-10-2024,18:19 WIB
2 Pesilat Surabaya Serang Warung Warga
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,06:24 WIB
Rating Pemain Liverpool yang Cukur Galatasaray 4-0, Dominik Szoboszlai Terbaik!
Kamis 19-03-2026,16:57 WIB
Prediksi Skor Aston Villa vs Lille: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Kamis 19-03-2026,12:00 WIB
Beda Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal vs Imkanur Rukyat, Cara Muhammadiyah dan NU Menentukan 1 Syawal 2026
Kamis 19-03-2026,12:07 WIB
Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Hari Ini, Masih Berlaku di Tol Trans Jawa
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB
Kenan Yildiz Setia dengan Juventus Demi Karier
Terkini
Jumat 20-03-2026,04:33 WIB
Perang Iran dan Kompleksitas Geopolitik di Timur Tengah
Kamis 19-03-2026,22:02 WIB
KEK Gresik Serap 30 Persen Investasi Nasional, Tembus Rp106,3 Triliun
Kamis 19-03-2026,21:24 WIB
8 Pemain Film Na Willa, Luisa Adreena Pimpin Geng Krembangan
Kamis 19-03-2026,21:08 WIB
Sinopsis Film Na Willa, Melihat Dunia dari Mata Gadis Mungil di Era 1960-an
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB