SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dalam sebuah perkara hukum, biasanya pihak yang berperkara akan menggunakan jasa pengacara (advokat). Tujuannya, untuk membantu selama proses hukum. Namun, seringkali didapati kasus klien ditipu oleh pengacaranya. Bukannya perkara selesai, malah menambah perkara baru.
Seperti yang dialami seorang nenek di Surabaya. Namanya Metty Oesman. Ia pernah menggunakan jasa seorang advokat bernama Hendrianto Udjari alias Moses Henry. Ceritanya, saat itu Mety melaporkan menantunya ke Polsek Mulyorejo. Menurut Mety, menantunya diduga menipu dan menggelapkan uangnyi. Nenek berusia 58 tahun ini merugi hingga Rp 487.407.000. Untuk mengurus perkara tersebut, Metty menggunakan jasa Henry. Henry meminta uang kepada Mety sebesar Rp 470. 500.000. Uang tersebut disetorkan secara berkala. Alasannya untuk melancarkan laporan di Polsek Mulyorejo. Tapi ternyata ada banyak hal yang tidak terealisasikan. Tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Henry. “Karena tidak sesuai dengan ekspektasi klien kami, akhirnya dilakukan pencabutan kuasa,” terang Herry Hartono, kuasa hukum Mety yang baru, saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin, 18 April 2023. Sebenarnya, untuk kasus dengan mantan pengacaranya itu Mety hanya ingin ada komunikasi yang baik. Bukan seperti saat ini, Henry sangat sulit dihubungi. Terutama ketika Mety meminta pertanggungjawaban uang ratusan juta yang ia serahkan kepada pengacara asal Sidoarjo itu. Saat dikonfirmasi Harian Disway, Moses Henry, ia enggan berkomentar. Ia malah meminta untuk Harian Disway mencari informasi ke wartawan lain. “Saya masih posisi di luar. Kalau ingin info jelasnya, bisa minta ke mereka (menyebut nama dua orang wartawan). (*)Merasa Ditipu Eks pengacaranya, Nenek di Surabaya Melapor ke Polda Jatim
Selasa 18-04-2023,01:07 WIB
Reporter : Pace Morris
Tags : #polsek mulyorejo
#polda jatim pengacara menipu klien
#penipuan dan penggelapan uang
#kasus penipuan
Kategori :
Terkait
Jumat 07-03-2025,20:00 WIB
Nama Baik ARTGRASS Disalahgunakan, Kasus Dugaan Penipuan Masuk Proses Hukum
Sabtu 01-03-2025,12:42 WIB
Marak Uang Palsu di Magetan, Sasar Pedagang Kecil
Rabu 09-10-2024,18:19 WIB
2 Pesilat Surabaya Serang Warung Warga
Selasa 02-07-2024,22:22 WIB
Gadis Ngawi Terjun Bebas dari Apartemen Educity Pakuwon Surabaya
Sabtu 29-07-2023,04:30 WIB
Kakek di Surabaya Tertipu Teman Sendiri, Uang Rp 750 Juta Raib
Terpopuler
Kamis 28-08-2025,20:10 WIB
5 Fakta Menarik Film Pencarian Terakhir, Misteri Gunung Sarangan yang Bikin Penasaran
Jumat 29-08-2025,00:19 WIB
Spesifikasi Rantis Brimob DAPC-1, Berbobot 4,8 Ton yang Diduga Melindas Driver Ojol Affan
Kamis 28-08-2025,14:02 WIB
Jelang Liverpool vs Arsenal di Liga Inggris, The Gunners Pincang!
Kamis 28-08-2025,23:47 WIB
Detik-detik Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas saat Demo Buruh
Kamis 28-08-2025,23:56 WIB
Mobil Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol Saat Demo Ricuh di DPR
Terkini
Jumat 29-08-2025,12:00 WIB
Takopi’s Original Sin, Anime Sisi Gelap Dunia Anak-anak
Jumat 29-08-2025,11:42 WIB
Hendropriyono Klaim Tahu Dalang Asing di Balik Kerusuhan DPR RI
Jumat 29-08-2025,11:00 WIB
Digital Nomad, Kerja Fleksibel Sambil Menjelajahi Dunia
Jumat 29-08-2025,10:52 WIB
Ketua MUI Sampaikan Duka Mendalam Atas Kematian Affan: Ini Bisa Picu Kemarahan Masyarakat
Jumat 29-08-2025,10:49 WIB