Meski Sudah Minta Maaf, RS Premier Tetap Dilaporkan ke Polisi

Senin 01-05-2023,19:22 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Taufiqur Rahman

SURABAYA, HARIAN DISWAY - RS Premier Surabaya telah meminta maaf secara terbuka. Keluarga dan organisasi masyarakat Maluku 1 Rasa (M1R) sudah memaafkan. Namun itu tidak serta merta bisa lolos dari jeratan hukum. Komunitas Pengacara Maluku di Jawa Timur melaporkan kasus penolakan terhadap pasien kritis oleh RS tersebut.

Komunitas advokat itulah yang menaungi Pieter Manuputty semasa hidupnya. Rekan-rekan sejawatnya belum bisa menerima perlakuan RS yang sudah ada sejak tahun 1998 itu. 

“Penolakan pasien yang sedang kritis, hingga akhirnya meninggal dunia itu sama saja dengan pembunuhan,” tegas Jan Labobar, ketua Komunitas Pengacara Maluku, saat dihubungi Harian Disway , Senin, 1 April 2023.

BACA JUGA:Hati-Hati! Ada Penjual Minyak Ida Dayak Palsu di Bungkul

BACA JUGA:Kelancaran Arus dan Kecepatan Rata-Rata Mudik 2023 Lebih Baik

Menurut Jan kasus RS Premier adalah bukan delik aduan. Namun delik umum. Sehingga siapapun berhak untuk melaporkannya. “Pemintaan maaf boleh saja. Dan sebagai manusia kita memaafkan. Namun, proses hukum harus tetap berjalan. Karena permintaan maaf itu, nantinya digunakan sebagai pertimbangan Hakim untuk meringankan hukuman,” paparnya.

Yang diharapkan oleh Jan agar kejadian yang menimpa saudara sekaligus rekan sejawatnya itu, tidak terulang lagi. Dan jadi pembelajaran bagi RS lainnya.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Laporan Polisi (LP) nomor : LP/B/253/IV/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 28 April 2023. Para LP tersebut, tertera RS Premier diduga melakukan tindak pidana UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 190 Ayat (2).

BACA JUGA:Cuaca Makin Panas, Ini 8 Tip Untuk Jaga Kondisi Agar Tetap Fit

BACA JUGA:KTT ASEAN 2023 dalam Bayang-Bayang Gempa, Tsunami, dan Cuaca Ekstrem, BMKG Kerahkan Semua Sumber Daya

Kasus ini bermula saat almarhum Pieter Manuputty mengalami serangan jantung. Ia diantar oleh keluarganya ke RS Premier di Jalan Nginden Intan Barat, Selasa, 25 April 2023. Petugas di IGD menolak dengan alasan RS penuh. Padahal saat itu kondisi Pieter sedang kritis.

Keluarga kemudian membawanya ke RS RKZ. Namun nyawanya tidak tertolong. Pieter dinyatakan meninggal pada pukul 20.00 WIB.

Usai pemakaman, keluarga dan saudaranya yang tergabung dalam organisasi Maluku 1 Rasa menggeruduk RS Premier. Mereka meminta pertanggung jawaban. 

BACA JUGA:Personel Polda NTT Mulai Bertolak ke Labuan Bajo Amankan KTT ASEAN

RS Premier pun bersedia. Sabtu, 29 April 2023, di depan keluarga dan media Direktur Rumah Sakit Premier Surabaya, dr Hartono meminta maaf.(*)

Kategori :