SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dua orang tersangka kasus penyuapan Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng, menjalani proses sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo.
Keduanya duduk di kursi pesakitan berkemeja putih sambil mendengarkan dengan seksama pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. JPU menyatakan keduanya melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. BACA JUGA:Pelaku Penembakan MUI Orang Lampung, Pingsan Sebelum Tewas BACA JUGA:'Penembak' MUI Pakai Air Soft Gun, Lepaskan Peluru Karet, Lukai 3 Staf “Jadi, intinya terbukti, uang suap kepada anggota DPRD Jatim, dalam kurun waktu 2019 hingga 2022 sampai di OTT begitu,” ujar Arif Suhermanto, JPU KPK, Selasa, 2 Mei 2023, usai siang. Ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti yang dilakukan secara bertahap, per tahun, termasuk dengan lokasinya. Melalui data itu, pihak JPU menuntut keduanya hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 50 juta. BACA JUGA:Brawijaya Awards, Babinsa Bojonegoro Kampanyekan Bank Sampah hingga Program Berbagi Listrik BACA JUGA:Lima Makanan Terenak Se-Kecamatan Jambangan Arif mengatakan, selama proses hukum, kedua pelanggaran hukum kooperatif. Banyak memberikan bantuan dan fakta baru dalam perkara. Hal tersebut menjadikan keduanya berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) . “Itulah, salah satu pertimbangannya, pengajuan JC disetujui, dan mendapat keringanan hukum. Bahwa keduanya bekerja sama dengan baik, dalam proses hukum ini sehingga mempermudah proses hukum," tandas Arif.(*)Dua Terdakwa Aliran Dana Sahat Tua Dituntut 3 Tahun
Selasa 02-05-2023,19:15 WIB
Reporter : Eko Setyawan
Editor : Eko Setyawan
Kategori :
Terkait
Rabu 07-05-2025,10:40 WIB
Kejaksaan Limpahkan Berkas Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
Jumat 02-05-2025,13:23 WIB
Dua Ketua DPC PDI Perjuangan Dibebastugaskan, Ini Daftarnya...
Sabtu 26-04-2025,21:48 WIB
72 Pejabat Jatim Ikut Retret di Batu, Ini Agendanya..
Jumat 25-04-2025,08:01 WIB
Pemprov Jatim Sepuluh Kali Berturut-turut Raih Opini WTP
Jumat 21-03-2025,23:20 WIB
Gubernur Khofifah Optimistis RPJMD Jatim 2025-2030 Rampung Lebih Cepat Dibanding Target Kemendagri
Terpopuler
Rabu 07-05-2025,15:03 WIB
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Liga Champions, Les Parisiens Dijagokan Menang
Rabu 07-05-2025,20:16 WIB
Prediksi Arsenal vs PSG Liga Champions: Menakar Peluang Lolos Final UCL 2025
Rabu 07-05-2025,11:00 WIB
Trulimero Trulicina, Karakter Ikonik dalam Fenomena Meme Italian Brainrot
Rabu 07-05-2025,17:01 WIB
Live Streaming PSG vs Arsenal di Liga Champions 8 Mei, Kick-off 02.00 WIB
Terkini
Kamis 08-05-2025,09:00 WIB
Budget Traveling Buat Liburan Seru Tanpa Bikin Dompet Menangis
Kamis 08-05-2025,08:17 WIB
Kemendag Panggil Mecimapro dan Tiket.com Imbas Kekacauan Konser DAY6
Kamis 08-05-2025,08:00 WIB
Donnaruma Bawa PSG Lolos ke Final Liga Champions, Tak Gentar Hadapi Inter Milan!
Kamis 08-05-2025,08:00 WIB
Trailer Terbaru GTA 6, Grafis Lebih Hidup dengan Karakter Lebih Dalam
Kamis 08-05-2025,07:39 WIB