SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dua orang tersangka kasus penyuapan Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng, menjalani proses sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo.
Keduanya duduk di kursi pesakitan berkemeja putih sambil mendengarkan dengan seksama pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. JPU menyatakan keduanya melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. BACA JUGA:Pelaku Penembakan MUI Orang Lampung, Pingsan Sebelum Tewas BACA JUGA:'Penembak' MUI Pakai Air Soft Gun, Lepaskan Peluru Karet, Lukai 3 Staf “Jadi, intinya terbukti, uang suap kepada anggota DPRD Jatim, dalam kurun waktu 2019 hingga 2022 sampai di OTT begitu,” ujar Arif Suhermanto, JPU KPK, Selasa, 2 Mei 2023, usai siang. Ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti yang dilakukan secara bertahap, per tahun, termasuk dengan lokasinya. Melalui data itu, pihak JPU menuntut keduanya hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 50 juta. BACA JUGA:Brawijaya Awards, Babinsa Bojonegoro Kampanyekan Bank Sampah hingga Program Berbagi Listrik BACA JUGA:Lima Makanan Terenak Se-Kecamatan Jambangan Arif mengatakan, selama proses hukum, kedua pelanggaran hukum kooperatif. Banyak memberikan bantuan dan fakta baru dalam perkara. Hal tersebut menjadikan keduanya berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) . “Itulah, salah satu pertimbangannya, pengajuan JC disetujui, dan mendapat keringanan hukum. Bahwa keduanya bekerja sama dengan baik, dalam proses hukum ini sehingga mempermudah proses hukum," tandas Arif.(*)Dua Terdakwa Aliran Dana Sahat Tua Dituntut 3 Tahun
Selasa 02-05-2023,19:15 WIB
Reporter : Eko Setyawan
Editor : Eko Setyawan
Kategori :
Terkait
Kamis 30-10-2025,17:24 WIB
DPRD Jatim Sepakat Penyertaan Modal Rp 500 Miliar untuk BPR, Bantu Pelaku UMKM
Rabu 29-10-2025,10:23 WIB
Kesaksian Kunci Karen Agustiawan di Kasus Riza Chalid, Ungkap Tekanan di Balik Proyek Tangki Merak
Selasa 28-10-2025,11:19 WIB
Sumpah Pemuda, Wakil Ketua DPRD Jatim Beber Strategi Dongkrak Daya Saing Anak Muda
Senin 27-10-2025,10:54 WIB
DPRD Jatim Pastikan Pansus BUMD Jadi Prioritas Paripurna 3 November
Jumat 24-10-2025,13:54 WIB
PDIP Jatim Dukung Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Saatnya Perkuat Data dan Layanan
Terpopuler
Selasa 11-11-2025,06:00 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu Tunnel Vision Milik ITZY, Comeback Futuristik yang Penuh Ambisi
Selasa 11-11-2025,09:00 WIB
Rekrutan Juventus Jutaan Euro Belum Penuhi Ekspektasi, Baru Sumbang Satu Gol dan Dua Assist Musim Ini
Selasa 11-11-2025,10:15 WIB
Rapel Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Cair Mulai 25 November 2025, Berikut Cara Hitungnya!
Selasa 11-11-2025,07:00 WIB
Sinopsis Film Korea The First Ride, Liburan Bareng Sahabat Penuh Tawa dan Kekacauan
Selasa 11-11-2025,11:35 WIB
Isu Keretakan Xabi Alonso dan Ruang Ganti Madrid Menguat, Apa yang Terjadi?
Terkini
Selasa 11-11-2025,23:24 WIB
Jawa Timur Syukuran atas Perjalanan Panjang Marsinah
Selasa 11-11-2025,22:37 WIB
Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Sempat Bawa Botol dalam Tas Sekolah
Selasa 11-11-2025,20:02 WIB
Sehari di Sydney, Prabowo Bahas Penguatan Diplomasi Indonesia–Australia
Selasa 11-11-2025,20:00 WIB
5 Tanda Jebakan Situationship, Dekat tapi Tak Berstatus
Selasa 11-11-2025,19:55 WIB