SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dua orang tersangka kasus penyuapan Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng, menjalani proses sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo.
Keduanya duduk di kursi pesakitan berkemeja putih sambil mendengarkan dengan seksama pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. JPU menyatakan keduanya melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. BACA JUGA:Pelaku Penembakan MUI Orang Lampung, Pingsan Sebelum Tewas BACA JUGA:'Penembak' MUI Pakai Air Soft Gun, Lepaskan Peluru Karet, Lukai 3 Staf “Jadi, intinya terbukti, uang suap kepada anggota DPRD Jatim, dalam kurun waktu 2019 hingga 2022 sampai di OTT begitu,” ujar Arif Suhermanto, JPU KPK, Selasa, 2 Mei 2023, usai siang. Ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti yang dilakukan secara bertahap, per tahun, termasuk dengan lokasinya. Melalui data itu, pihak JPU menuntut keduanya hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 50 juta. BACA JUGA:Brawijaya Awards, Babinsa Bojonegoro Kampanyekan Bank Sampah hingga Program Berbagi Listrik BACA JUGA:Lima Makanan Terenak Se-Kecamatan Jambangan Arif mengatakan, selama proses hukum, kedua pelanggaran hukum kooperatif. Banyak memberikan bantuan dan fakta baru dalam perkara. Hal tersebut menjadikan keduanya berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) . “Itulah, salah satu pertimbangannya, pengajuan JC disetujui, dan mendapat keringanan hukum. Bahwa keduanya bekerja sama dengan baik, dalam proses hukum ini sehingga mempermudah proses hukum," tandas Arif.(*)Dua Terdakwa Aliran Dana Sahat Tua Dituntut 3 Tahun
Selasa 02-05-2023,19:15 WIB
Reporter : Eko Setyawan
Editor : Eko Setyawan
Kategori :
Terkait
Selasa 21-04-2026,17:43 WIB
Hari Kartini, Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno Sampaikan Pesan untuk Perempuan dan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,14:34 WIB
Pemprov Jatim Siapkan Pajak PKB dan BBNKB Untuk Mobil Listrik
Sabtu 11-04-2026,20:36 WIB
Sidang Perdana, Sugiri Sancoko Didakwa Terima Suap Rp1,4 Miliar
Sabtu 11-04-2026,09:54 WIB
Mahasiswa BEM Nusantara Jatim Demo DPRD Jatim, Desak Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas
Kamis 26-03-2026,14:38 WIB
PDIP Kritik Kebijakan WFH Rabu, Sebut Kinerja Pemprov Jatim Bisa Terfragmentasi
Terpopuler
Senin 27-04-2026,08:33 WIB
Prabowo Hadir di Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, Menteri Jadi Saksi Nikah
Minggu 26-04-2026,23:41 WIB
Rating Pemain Chelsea yang Kalahkan Leeds 1-0, Enzo Fernandez Pahlawan!
Minggu 26-04-2026,23:27 WIB
Chelsea vs Leeds 1-0, The Blues Tantang Man City di Final FA Cup
Senin 27-04-2026,05:37 WIB
Rating Pemain Juventus Usai Ditahan Imbang AC Milan 0-0: Mayoritas di Bawah Standar
Senin 27-04-2026,09:07 WIB
Romantis! Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju Hadirkan Brian McKnight, First Kiss Diiringi Back At One
Terkini
Senin 27-04-2026,19:53 WIB
Syarat Baru Perpanjang SIM C 2026, Tetap Harus Tes Psikologi dan Kesehatan
Senin 27-04-2026,18:54 WIB
Lirik dan Terjemahan Celebration Milik LE SSERAFIM, Perayaan untuk Luka dan Masa Lalu
Senin 27-04-2026,18:31 WIB
Bedah MV Celebration LE SSERAFIM, Ajak FEARNOT Menerima Keunikan Diri
Senin 27-04-2026,18:03 WIB
Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet Merah Putih, Enam Nama Baru Dilantik
Senin 27-04-2026,18:02 WIB