SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dua orang tersangka kasus penyuapan Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng, menjalani proses sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo.
Keduanya duduk di kursi pesakitan berkemeja putih sambil mendengarkan dengan seksama pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. JPU menyatakan keduanya melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. BACA JUGA:Pelaku Penembakan MUI Orang Lampung, Pingsan Sebelum Tewas BACA JUGA:'Penembak' MUI Pakai Air Soft Gun, Lepaskan Peluru Karet, Lukai 3 Staf “Jadi, intinya terbukti, uang suap kepada anggota DPRD Jatim, dalam kurun waktu 2019 hingga 2022 sampai di OTT begitu,” ujar Arif Suhermanto, JPU KPK, Selasa, 2 Mei 2023, usai siang. Ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti yang dilakukan secara bertahap, per tahun, termasuk dengan lokasinya. Melalui data itu, pihak JPU menuntut keduanya hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 50 juta. BACA JUGA:Brawijaya Awards, Babinsa Bojonegoro Kampanyekan Bank Sampah hingga Program Berbagi Listrik BACA JUGA:Lima Makanan Terenak Se-Kecamatan Jambangan Arif mengatakan, selama proses hukum, kedua pelanggaran hukum kooperatif. Banyak memberikan bantuan dan fakta baru dalam perkara. Hal tersebut menjadikan keduanya berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) . “Itulah, salah satu pertimbangannya, pengajuan JC disetujui, dan mendapat keringanan hukum. Bahwa keduanya bekerja sama dengan baik, dalam proses hukum ini sehingga mempermudah proses hukum," tandas Arif.(*)Dua Terdakwa Aliran Dana Sahat Tua Dituntut 3 Tahun
Selasa 02-05-2023,19:15 WIB
Reporter : Eko Setyawan
Editor : Eko Setyawan
Kategori :
Terkait
Senin 05-01-2026,15:58 WIB
Jaksa Ungkap Peran Nadiem Buka Jalan Titipan Pengusaha dalam Pengadaan Chromebook
Senin 05-01-2026,15:15 WIB
Nadiem Makarim Didakwa Perkaya Diri Rp809,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Chromebook
Selasa 30-12-2025,12:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Pilkada Tidak Langsung Adalah Kemunduran Demokrasi
Minggu 28-12-2025,10:29 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Salurkan Kursi Roda untuk Disabilitas di Ngawi
Sabtu 27-12-2025,16:55 WIB
KY Nyatakan Tiga Hakim Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Langgar Kode Etik
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,16:08 WIB
Prediksi Skor Fulham vs Chelsea: Update Kondisi, Head to Head, dan Line-Up
Rabu 07-01-2026,14:51 WIB
Prediksi Skor Burnley vs Man United: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Rabu 07-01-2026,08:00 WIB
Fengshui Shio Kambing pada 2026, Hoki Cukup Baik dan Banyak Peluang!
Rabu 07-01-2026,15:42 WIB
Prediksi Skor Barcelona vs Athletic Bilbao: Update Kondisi, Head to head, dan Susunan Pemain
Rabu 07-01-2026,14:16 WIB
Pengakuan Tersangka Pembunuh Bocah Axle di Cilegon: Kemaluannya Ditendang
Terkini
Kamis 08-01-2026,07:00 WIB
X-Men Resmi Masuk MCU lewat Teaser Terbaru Avengers: Doomsday
Kamis 08-01-2026,06:30 WIB
Kalah 3-0 oleh Juventus, Fabio Grosso Akui Dominasi dan Keunggulan Si Nyonya Tua
Kamis 08-01-2026,06:18 WIB
Burnley vs Man United 2-2, Debut Darren Fletcher Berakhir Tanpa Kemenangan
Kamis 08-01-2026,06:00 WIB
Angelina Jolie Kenakan Kalung Mendiang Ibunda di Film Couture, Sajikan Akting Paling Personal
Kamis 08-01-2026,05:52 WIB