SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dua orang tersangka kasus penyuapan Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng, menjalani proses sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo.
Keduanya duduk di kursi pesakitan berkemeja putih sambil mendengarkan dengan seksama pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. JPU menyatakan keduanya melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. BACA JUGA:Pelaku Penembakan MUI Orang Lampung, Pingsan Sebelum Tewas BACA JUGA:'Penembak' MUI Pakai Air Soft Gun, Lepaskan Peluru Karet, Lukai 3 Staf “Jadi, intinya terbukti, uang suap kepada anggota DPRD Jatim, dalam kurun waktu 2019 hingga 2022 sampai di OTT begitu,” ujar Arif Suhermanto, JPU KPK, Selasa, 2 Mei 2023, usai siang. Ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti yang dilakukan secara bertahap, per tahun, termasuk dengan lokasinya. Melalui data itu, pihak JPU menuntut keduanya hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 50 juta. BACA JUGA:Brawijaya Awards, Babinsa Bojonegoro Kampanyekan Bank Sampah hingga Program Berbagi Listrik BACA JUGA:Lima Makanan Terenak Se-Kecamatan Jambangan Arif mengatakan, selama proses hukum, kedua pelanggaran hukum kooperatif. Banyak memberikan bantuan dan fakta baru dalam perkara. Hal tersebut menjadikan keduanya berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) . “Itulah, salah satu pertimbangannya, pengajuan JC disetujui, dan mendapat keringanan hukum. Bahwa keduanya bekerja sama dengan baik, dalam proses hukum ini sehingga mempermudah proses hukum," tandas Arif.(*)Dua Terdakwa Aliran Dana Sahat Tua Dituntut 3 Tahun
Selasa 02-05-2023,19:15 WIB
Reporter : Eko Setyawan
Editor : Eko Setyawan
Kategori :
Terkait
Selasa 28-07-2026,18:59 WIB
Peringati Kudatuli, Ony Setiawan Ingatkan Jangan Ada Lagi Kesewenang-wenangan Penguasa
Senin 27-07-2026,15:23 WIB
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Sebut Nama Ipong Muchlison
Jumat 24-07-2026,20:47 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Imbau Sekolah Tak Menambah Beban Orang Tua Siswa
Minggu 19-07-2026,11:44 WIB
Ketua DPRD Jatim Ajak IPNU-IPPNU Surabaya Jadi Solusi Isu Lingkungan
Senin 13-07-2026,23:11 WIB
Deni Wicaksono: APBD Berkualitas Jika Mampu Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,12:45 WIB
Prabowo Sebut Iran Kemungkinan Sudah Punya Nuklir, Video Setpres Mendadak Terpotong
Sabtu 01-08-2026,07:00 WIB
7 Pemeran Drakor A Bona Fide Killer, Mulai Gong Hyo Jin Hingga Lee Sang Yi
Sabtu 01-08-2026,10:09 WIB
Juventus Tumbangkan Nice 2-0, Douglas Luiz dan Oboavwoduo Jadi Penentu
Sabtu 01-08-2026,13:28 WIB
Kabar Baik! Mykhailo Mudryk Bisa Bermain Lagi untuk Chelsea Usai Kasus Doping
Sabtu 01-08-2026,06:00 WIB
Sinopsis Drakor A Bona Fide Killer, Ibu Rumah Tangga Biasa yang Ternyata Penembak Jitu Legendaris
Terkini
Minggu 02-08-2026,00:34 WIB
Man City vs Inter Milan 1-1 (Pen 1-3): Debut Enzo Maresca Kurang Manis
Sabtu 01-08-2026,22:40 WIB
Pelatih Juventus Spalletti Sindir Timnas Italia, Sebut Gagal Lakukan Pembaruan
Sabtu 01-08-2026,22:23 WIB
Mempelai Perempuan India Warnai Gaya Busana Dunia: Kini Lebih Ringan, Simpel, dan Ready-to-Wear
Sabtu 01-08-2026,22:23 WIB
5 Tips Positive Parenting, Anak Tumbuh dengan Percaya Diri Tanpa Dibentak
Sabtu 01-08-2026,22:10 WIB