Agen Tiket Kapal Melapor Ke Polres Tanjung Perak, Mengaku Dikeroyok Oknum Security Pelabuhan

Senin 08-05-2023,11:51 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Taufiqur Rahman

SURABAYA, HARIAN DISWAY - MAR (19) warga Jalan Balongsari III, Surabaya, melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai korban pengeroyokan. Pelakunya diduga 4 orang oknum petugas keamanan Pelabuhan Tanjung Perak. Kejadian itu terjadi di dermaga Jamrud Utara, Jumat, 5 Maret 2023 lalu.

 

Kasus tersebut dipicu oleh perkataan dari salah satu oknum security. Saat itu korban sedang menemani ayahnya yang bekerja sebagai salah satu agen tiket kapal. Keduanya tengah mengantar penumpang ke dermaga Jamrud. 

 

"Karena klien kami ini buru-buru bawa penumpang karena kapal mau berangkat, sehingga sempat melawan arus lalu lintas. Saat melakukan pelanggaran itu, ada ucapan yang kurang berkenan dari salah satu oknum Port Security dengan mengatakan goblok," ungkap Dwi Heri Mustika Kuasa hukum korban, saat ditemui Harian Disway , Minggu, 7 April 2023.

 

BACA JUGA:Raih 2 Emas dari Kun Botakor, Indonesia Kumpulkan 18 Emas di SEA Games 2023

BACA JUGA:Manajer: Kita Staycation, yuk…

 

Usai menurunkan penumpang, korban dan ayahnya mendatangi oknum security tadi. Tujuannya, meminta penjelasan maksud perkataannya. Namun, justru terjadi cekcok.

 

“Korban di dorong hingga tersungkur ke aspal. Kemudian dia berdiri. Terjadi perkelahian. Korban dan ayahnya kalah jumlah. Klien kami sampai diseret,” papar Dwi Heri.

 

Akibat pemukulan itu, Dwi Heri mengatakan kalau korban mengalami trauma dan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Disinggung terkait penyekapan, Dwi Heri menegaskan tidak ada. Meskipun korban yang masih kelas XI SMA itu sempat dibawa ke pos security.

 

BACA JUGA:Gaun-Gaun Terbaik Saat Penobatan Raja Charles III, Ratu Thailand Curi Perhatian!

BACA JUGA:Dari Pemartabatan Bahasa hingga Pahlawan Nasional

 

"Luka lebam di leher, lengan sebelah kiri, lecet juga di lutut sebelah kanan mungkin efek dari di seret itu. Sempat mengurung diri, karena trauma mungkin ya,” bebernya.

 

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dan telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/181/V/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.

 

Dwi Heri belum bisa menyebutkan nama-nama terlapor. Ia menyerahkan semua ke pihak berwajib. Untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. AKP Rizky Wicaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak belum merespon saat dikonfirmasi. Demikian pula dengan Kasi Humas, Iptu Suroto.(*)

Kategori :