SUMENEP, HARIAN DISWAY - Keluarga besar Nahdliyyin Sumenep meradang. Pasalnya, kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) milik mereka di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng dibakar orang tak dikenal pada Jumat, 5 Mei 2023.
Teror pembakaran tersebut bukan yang pertama kalinya, pada 23 April, kantor tersebut juga dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Pihak NU telah melaporkan kasus ini kepada kepala desa dan polisi setempat, tetapi respons dan penanganannya dinilai mengecewakan.
“(PCNU Kabupaten Sumenep) menyayangkan lambannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Seandainya cepat dilakukan tindakan pada kasus pembakaran pertama, insyaAllah tidak akan terjadi pembakaran kedua,” kata Ketua PCNU Sumenep H A Pandji Taufiq.
BACA JUGA:SEA Games 2023: Indonesia Meraih 3 Emas dari Kun Bokator
Dalam kronologis yang diterima oleh Harian Disway dari LTN NU, kasus pembakaran mula-mula terjadi pada Ahad, 23 April 2023, pukul 05.00 WIB. Tumpukan kayu bahan bangunan milik MWCNU Lenteng yang berada di samping Kantor MWCNU Lenteng dibakar oleh OTK. Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Rasyidi, Bendahara MWCNU Lenteng yang saat itu bermaksud mematikan lampu kantor.
Didepan kantor MWCNU Sumenep yang dibakar OTK-LTN PBNU-
Pada saat itu, api sudah membesar dan melalap semua kayu bahan bangunan. Selain kayu yang ada di samping kantor, kayu yang ada di belakang kantor juga dibakar, tapi berhasil dipadamkan oleh Rasidi. MWCNU Lenteng kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat.
Atas laporan tersebut, Kepala Desa berjanji akan membantu mencari informasi terkait pembakaran tersebut dalam jangka waktu 2 hari. Sehingga MWCNU menunda pelaporan ke Polsek Lenteng.
BACA JUGA:Deltras FC Terpilih Sebagai Tuan Rumah AFC Grassroots Football Jatim
BACA JUGA:UMKM Binaan Pertamina Pamerkan Produk di Side Event KTT ASEAN ke-42
Setelah 2 hari tidak ada informasi dari Kepala Desa Jambu, MWCNU Lenteng melaporkan kejadian itu ke Polsek Lenteng, dengan menunjuk Rasyidi dan Marsuki sebagai pelapor, didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MWCNU Lenteng pada tanggal 25 April 2023 pukul 09.00 WIB.
Pada saat itu, Ketua PCNU Sumenep, H A Pandji Taufiq, juga melakukan komunikasi intensif dengan Kapolres Sumenep dengan harapan agar peristiwa itu mendapat atensi dari Kapolres. Namun sampai 12 hari dari kejadian pertama, belum ada tindakan konkret dari Aparat Penegak Hukum hingga terjadi pembakaran yang kedua kalinya. “Alasannya karena kesulitan saksi,” ungkap Panji Taufiq.
Kasus pembakaran kedua terjadi pada Jumat, 05 Mei 2023 pukul 02.00 WIB. Kayu batangan yang dipersiapkan untuk pembuatan dapur dan tempat parkir Kantor MWCNU Lenteng yang diletakkan persis di belakang Gedung Kantor MWCNU Lenteng dibakar lagi oleh orang tak dikenal. Peristiwa pembakaran itu diketahui pertama kali oleh 3 orang pengurus IPNU yang saat itu bermalam di Kantor MWCNU, yaitu Saili Karim, Fahrur Rozi, dan Moh Ilyas.
BACA JUGA:On Target, Tim Balap Sepeda Raih Empat Emas di SEA Games