Kemenag Perpanjang Lagi Tenggat Waktu Pelunasan Biaya Maksimal 19 Mei 2023

Senin 15-05-2023,18:02 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen. “Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran persentase dari 20 persen hingga 40 persen,” sebut Saiful.(*)

Kategori :