Jemaah Haji Asal Demak Wafat di Madinah, Akan Dibadalhajikan

Kamis 25-05-2023,20:23 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

Setelah semua proses selesai, PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir atau ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan. “Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” tegas Suratman.

Kabid Bimbingan Ibadah ini mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua Kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji.(*)

 

Kategori :