JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kemenag melaporkan kematian satu orang Jamaah Haji asal Demak, Jawa Tengah bernama Suprapto Tarlim Kertowijoyo. Almarhum meninggal saat berada di hotel Madinah.
Suprapto tergabung dalam kloter tiga Embarkasi Solo (SOC 03) meninggal di Hotel Abraj Taba setelah mengalami serangan jantung. Kemenag mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan akan dibadalhajikan (ibadah haji nya digantikan oleh keluarga atau yang mewakili).
"Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah," tegas Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Suratman di Madinah, Kamis, 25 Mei 2023 waktu setempat.
BACA JUGA:Daftar Menu Khas Nusantara Untuk Jamaah Haji
BACA JUGA:Layanan Bus Untuk Jamaah Haji Selama di Madinah dan Menuju Makkah
Suratman menjelaskan, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Yang kedua adalah jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Kemudian Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA:Kloter Pertama Jamaah Haji Tiba di Madinah
Soal proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jamaah wafat sampai dengan tanggal 9 Dzulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).
Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.
“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Suratman.
BACA JUGA:Pesan Menag Pada Jamaah Haji; Perhatikan Lansia, Jangan Bawa Atribut Politik
BACA JUGA:2045 Semua Angkutan Umum Pakai Kendaraan Listrik
Tahap selanjutnya atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji.