Perdagangan Orang Masih Marak di Jatim, 43 TKI Pulang Jadi Mayat

Jumat 09-06-2023,11:27 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Taufiqur Rahman

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih terus terjadi. Sejak Januari hingga 7 Juni 2023, Kantor Imigrasi Surabaya telah melakukan penundaan keberangkatan kepada total 597 warga negara Indonesia (WNI)

 

Mereka rencananya akan diberangkatkan melalui bandara Internasional Juanda sebagai pekerja migran Indonesia non -prosedural (PMI-NP).

 

Rincianya, pada Januari PMI NP yang dicegat sebanyak 124 orang, Februari 58 orang, Maret sebanyak 99 orang, April 39 Orang. Kemudian Mei sebanyak 120 orang dan Juni sebanyak 157 orang.

 

BACA JUGA:Jokowi-Anwar Ibrahim Tuntaskan Sengketa Batas Laut

BACA JUGA:Ada SPKLU di GWalk : Sambil Makan Bisa Isi Baterai Mobil

 

“Ini sesuai perintah presiden RI. Untuk menekan kasus TPPO. Penundaan keberangkatan PMI itu kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo, saat ditemui di Bandara Juanda T2, Kamis, 5 Juni 2023.

 

Istilah non -prosedural diberikan kepada PMI yang tidak melengkapi dokumen keberangkatan. Juga tidak melalui mekanisme keberangkatan pekerja migran yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan. 

 

Kebanyakan dari mereka tidak memiliki rekomendasi bekerja di luar negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Juga tidak melewati program pendidikan dan pelatihan dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang ditunjuk pemerintah.

 

BACA JUGA:Natural atau Teknik Filter: Membincang Kepedean Gus Imin dalam Bursa Pilpres 2024

BACA JUGA:Ditanyai Keberadaan Angelina : Sang Guru Les Musik Langsung Gugup

 

Mayoritas negara yang menjadi tujuan TPPO ini adalah negara-negara Timur Tengah. Sebagian lainnya di Asia dan Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Taiwan. Pengawasan untuk WNI yang berpotensi menjadi PMI-NP juga dilakukan dengan pengawasan penerbitan paspor.

 

"Bidang Dokumen Perjalanan Kanim Surabaya, telah melakukan penolakan penerbitan paspor bagi 96 WNI. Sebab, mereka diduga akan berangkat sebagai PMI-NP," jelas Hendro.

 

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur Titis Wulandari mengatakan, WNI yang menjadi PMI-NP ini keselamatannya tidak terjamin. Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan dalam setahun, sekitar 1.900 mayat pekerja migran dipulangkan ke Indonesia. Mereka semua korban TPPO.

 

“Sejak Januari hingga Juni, kami sudah memulangkan 43 jenazah korban TPPO ke Jatim. Para korban ini mayoritas di tempat kerjanya menjadi budak dan dianiaya oleh majikannya atau bos tempat ia bekerja. Negara kesulitan memberikan perlindungan,” katanya. 

 

BACA JUGA:Kuota Tambahan Haji 8 Ribu Orang, Jatim Kebagian 1.300 Orang

 

Sementara itu, Komandan Lanudal Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo menegaskan, akan membantu program pemerintah untuk memberantas TPPO. Bahkan, secara tegas, perwira melati tiga itu mengucapkan, akan menindak tegas siapapun yang terlibat TPPO di Bandara Juanda.

 

“Tidak akan ada yang lolos di sini (Bandara Juanda). Siapapun pelakunya, mau dari personel TNI, petugas bandara atau masyarakat sekitar, saya akan kejar. Dan tidak akan ada yang lolos satupun,” tegasnya.

 

Namun, ia meminta semua pihak berperan dalam pemberantasan praktik TPPO ini. Mulai dari masyarakat hingga jurnalis. “Jika ada yang mencurigakan, silahkan lapor ke kami. Kami akan tangkap dan bawa ke pihak yang berwajib,” ucapnya.

 

BACA JUGA:Tim Putri The Lion Surabaya Melenggang Ke Semifinal Setelah Berjuang Mengejar Kekalahan

 

Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim AKBP Ronald Purba mengungkapkan, saat ini, Polda Jatim sedang menangani sekitar 11 laporan TPPO.

 

“Terakhir dari Kamboja. Rencananya dipulangkan kemarin. Ini juga masih proses. Tersangkanya juga sudah ada. Korbannya ini sangat banyak. Lengkapnya nanti kami akan rilis,” ucapnya.(*)

 

 

Kategori :