HARIAN DISWAY – Angka kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang semakin mengkhawatirkan.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyebut bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak dijaga menyumbang 87 persen dari total seluruh kecelakaan kereta api.
Data dari KAI menyebutkan total 450 korban meninggal dunia, 418 orang luka berat, dan 410 orang mengalami luka ringan. Kecelakaan melibatkan sebanyak 727 kendaraan roda empat atau lebih dan 1.055 kendaraan roda dua atau tiga.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023
Selain dari sisi korban jiwa, dampak kecelakaan di perlintasan sudah pasti menimbulkan kerusakan sarana berupa lokomotif, rel, bantalan, jembatan, alat penyiaran dan prasarana KAI lainnya.
Tak hanya itu, Djoko menyebut kerusakan dari sisi pelayanan juga berdampak seperti halnya gangguan perjalanan kereta, keterlambatan jadwal keberangkatan kereta, refund tiket, opportunity lost, hingga penumpukan penumpang di stasiun.
“Bahkan hal-hal fatal tersebut dapat berujung kepada menurunnya kepercayaan pengguna jasa,” kata Djoko.
BACA JUGA:Coldplay Sayang Singapura, Tambah Jadwal Konser Jadi Lima Hari
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat tersebut menyebut bahwa dalam rentan 6 tahun terakhir, kecelakaan yang terjadi di sepanjang perlintasan kereta api yang tidak terjaga layaknya gelombang pasang surut yang naik turun di setiap tahunnya.
Diketahui sebanyak 404 kasus kecelakaan menghiasi tahun 2018. Tahun berikutnya meningkat 409 kasus. Kemudian kembali menurun menjadi 269 kasus di tahun 2020, 289 kasus di tahun 2021, dan 289 kasus di 2022, dan di tahun 2023 sebanyak 127 kejadian hingga Juni.
BACA JUGA:Desta dan Natasha Riski Resmi Bercerai Setelah 10 Tahun Menikah
Jumlah perlintasan sebidang yang tersebar sebanyak 3.849 titik, yang dimana tercatat 1.447 titik dijaga dan sebanyak 2.259 titik tidak dijaga. Dengan sebaran titik perlintasan sebidang tanpa penjagaan itu juga menjadi latar belakang banyaknya kecelakaan yang terjadi.
Sehubungan dengan persentase di atas, data pangkalan KAI mencatat jika sejak tahun 2018 hingga Mei 2023 telah terjadi 1.782 kali musibah kecelakaan di perlintasan sebidang.(*)