Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Mantan Kabalitbangkes Kemenkes itu juga menekankan agar jangan menyepelekan terkait adanya penyakit dan kasus kematian baru. Meskipun demikian, kita juga tidak boleh panik dan khawatir berlebihan.
Sehubungan dengan belum tersedia secara lengkap data ilmiah dan penelitian, diharapkan kita tidak membuat kesimpulan tertentu secara tergesa-gesa terkait penyakit tersebut.
BACA JUGA:Indonesia Akhiri Pandemi setelah 47 Hari Deklarasi WHO
Apa yang harus kita lakukan?
Menurut Prof. Tjandra, ada dua hal yang perlu dilakukan saat ini. Pertama yakni mengikuti secara mendalam perkembangan data ilmiah tentang kasus ini berdasarkan sumber-sumber terpercaya dan kredibel.
Sumber-sumber tersebut dapat diperoleh dari keterangan badan resmi negara atau dunia, serta hasil penelitian yang dipublikasikan secara resmi baik melalui jurnal maupun artikel ilmiah. Beliau menegaskan untuk berhati-hati terhadap informasi yang berasal dari WhatsApp berantai tanpa tertera sumber yang jelas.
elain itu, kegiatan pengamatan terhadap penyakit atau kasus kesehatan tertentu secara komprehensif (surveilan) oleh pemerintah harus dijamin terselenggara dan berjalan dengan maksimal. Pemerintah harus memastikan surveilan yang dilakukan meliputi surveilan berbasis gejala dan berbasis laboratorium hingga tahap genomik.
BACA JUGA:Menteri Pertanian ke Surabaya: Antisipasi Virus Ternak Jelang Hari Raya Kurban
Tak hanya itu, Beliau pun menegaskan empat ruang lingkup surveilan yang mesti dilaksanakan, berupa: (1) surveilan klinis pada pasien, (2) surveilan epidemiologi di komunitas, (3) surveilan pada hewan yang mungkin berdampak pada kesehatan manusia, dan (4) surveilan keadaan lingkungan yang mungkin berdampak pada kesehatan manusia.
Intinya, surveilan memegang peranan penting sebagai pijakan pengambilan keputusan dalam manajemen kesehatan, sehingga pemerintah perlu menjaga terlaksananya surveilan dengan baik, ada atau tidaknya kasus penyakit baru.(Azzahra Dewa Isatilova)