Cari Sasaran, Lima Bandit Jalanan Diringkus

Selasa 04-07-2023,23:59 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Berhati-hatilah jika anda melintas di jalanan yang sepi. Terutama bagi kaum hawa. Bisa saja anda menjadi target dari para pelaku tindak kejahatan jalanan, seperti pembegalan.

Selasa dini hari, 4 Juli 2023, Unit Reskrim Polsek Sukolilo membekuk lima pelaku begal. Komplotan ini tidak segan-segan melukai korban yang melawan. Biasanya mereka berkeliling Surabaya untuk mencari calon korbannya. Korban dipilih acak. 

Kapolsek Sukolilo Kompol M. Sholeh menjelaskan, saat itu anggotanya mendapatkan laporan ada lima orang mencurigakan yang mengendarai tiga sepeda motor. Kelimanya sedang berhenti di Jalan Ir. Soekarno (MERR).

BACA JUGA:Tukang Servis HP Korban Begal Diberi Motor oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

BACA JUGA:Cara Hadapi Begal dari Hasil Riset

“Saat didatangi anggota dan diimbau untuk pulang, mereka malah kabur,” ujar Sholeh kepada Harian Disway, Selasa malam. Tindakan para pemuda itu membuat polisi semakin curiga. Mereka langsung dikejar. 

Karena panik dan tidak menguasai wilayah, kelima pelaku itu kabur ke sebuah perumahan. Sudah tersudut dan tidak ada jalan untuk kabur, akhirnya kelimanya menyerah.

Anggota Polsek Sukolilo langsung menggeledah tubuh dan bawah jok motor. Hasilnya ditemukan pisau penghabisan dan sebuah celurit. Mereka mengakui sebagai pelaku begal yang sedang mencari sadaran.

“Setelah berputar-putar wilayah Surabaya, mereka sempat berhenti di daerah Gunung Anyar. Karena tidak menemukan sasaran, kelimanya berpindah ke Jalan MERR dekat perempatan Kertajaya,” terang mantan Kasat Intelkam Polres Tuban itu.

Komplotan itu dipimpin oleh Sugianto. Warga Kalidami itu yang mengajak Totok dan Tyo. Totok kemudian mengajak Ramon dan Jefri. Sugianto juga yang memerintah anak buahnya untuk membawa senjata tajam.

Selain dikenai Pasal 365 KUHP, kelimanya juga diberatkan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (*)

 

Kategori :