Layanan fast track dilakukan satuan tugas lintas instansi seperti Kementerian Kesehatan dan personil dari Kementerian Agama yang memiliki kemampuan secara fisik, komunikasi, dan emosi yang direkrut untuk melayani jemaah lansia.
“Satgas sejenis juga dibentuk embarkasi/debarkasi lainnya,” ujar Dodo.(*)