Laporkan Kerusakan, Pencurian atau Temuan Cagar Budaya Lewat Aplikasi INCAR Jatim

Sabtu 22-07-2023,15:03 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur merilis aplikasi: Informasi Cagar Budaya (INCAR). Inovasi itu diluncurkan, Selasa, 18 Juli 2023. 

Aplikasi INCAR merupakan aplikasi berbasis android yang dapat diunduh gratis melalui Google Playstore. Di dalam aplikasi itu, terdapat informasi mengenai cagar budaya di yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. 

“Informasi yang disampaikan, memuat peta berbasis google maps. Di peta itu, menunjukkan lokasi dari cagar budaya yang dibutuhkan oleh wisatawan,” kata Kepala Dinas Disbudpar Jatim Hudiyono, kepada Harian Disway, Sabtu, 22 Juli 2023.

BACA JUGA:Khofifah Bentuk Forum Geopark Jatim untuk Tingkatkan Wisatawan

BACA JUGA:Disbudpar Jatim Kembangkan Daksa Budaya, Informasi Lengkap Kebudayaan di Jatim

Salah satu fitur yang menjadi keunggulan dari aplikasi ini adalah fitur lapor. Menu itu, terintegrasi dengan aplikasi Lapor milik Kominfo. 

Fungsi fitur ini adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat, terutama yang menemukan adanya kerusakan, pencurian maupun temuan cagar budaya di wilayahnya. Dari situ, mereka bisa melaporkan ke pihak berwenang secara cepat.

“Untuk saat ini memang masih terdapat sejumlah kekurangan dari aplikasi ini. Antara lain: tampilan yang monoton dan peta yang belum terintegrasi antara cagar budaya satu dan yang lain. Diharapkan akan diperbaiki melalui sejumlah update dimasa mendatang,” bebernya. (Michael Fredy Yacob)

 

 

Kategori :