Inilah Bunyi Papan Penyitaan di Grha Wismilak

Senin 14-08-2023,17:49 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

KUH Pidana

TTD PENYIDIK SUBDIT |I//TIPIDKOR DITRESKRIMSUS POLDA JATIM

Tertera juga sebuah peringatan pada plang tersebut.

“Dilarang untuk memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai, atau melakukan tindakan hukum lain atas obyek hukum ini tanpa seijin Penyidik SUBDIT II|/TIPIDKOR DITRESKRIMSUS POLDA JATIM atau Putusan Pengadilan.”

Kategori :