BACA JUGA:Guru Besar hanya untuk Kampus Besar?
BACA JUGA:Perubahan Jadi Tantangan Pendidikan Vokasi
Ketiga, tindak perundungan sosial. Yakni, tindakan menyebarkan rumor atau gosip yang tidak pasti, mengajak orang untuk mengucilkan seseorang, dan berbagai tindakan yang membuat korban teralienasi dan menarik diri dari lingkungan sosialnya.
Keempat, tindakan cyberbullying. Yaitu, tindakan memberikan komentar kasar, menjatuhkan, mengancam, dan menyakiti yang disampaikan melalui media sosial.
Berbeda dengan tindakan perundungan di komunitas offline, tindakan cyberbullying biasanya dilakukan di media sosial. Tidak jarang pelaku perundungan di dunia maya melakukan aksinya secara anonim dan menyembunyikan identitas dirinya di hadapan publik.
Keberanian Bersuara
Apa pun bentuk tindak perundungan yang mengancam warga kampus, semuanya harus dieliminasi. Tindakan perundungan tidak hanya melanggar nilai dan hak asasi manusia.
Tetapi, lebih dari itu, tindakan perundungan juga menyebabkan warga kampus kehilangan martabat dan kemerdekaannya karena hidup dalam tekanan sosial yang merugikan dirinya.
Kampus adalah habitus bagi tumbuhnya kemerdekaan dalam arti yang substansial. Tidak hanya harus terbebas dari berbagai tindak perundungan seperti kekerasan seksual dan intoleransi.
BACA JUGA:Menciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan di Lingkungan Kampus
BACA JUGA:Mengapa Peleceh Seks Ditelanjangi di Kampus Gunadarma?
Namun, kampus harus pula steril dari berbagai bentuk diskriminasi. Di kampus tidak seyogianya ada pembedaan warna kulit, ras, bahasa, agama, asal usul, dan status.
Mencegah tindak perundungan yang merugikan mahasiswa di kampus harus diakui bukan hal yang mudah. Untuk mewujudkan kampus yang benar-benar merdeka, paling tidak ada empat prinsip yang perlu dikembangkan.
Yaitu, mencegah dengan cara mempromosikan dan mengedukasi seluruh civitas academica tentang kampus yang sehat, kemudahan dan keamanan korban tindak perundungan dalam melaporkan kasus yang dalami, perlindungan bagi pelapor dan penyintas, serta tindak lanjut terhadap laporan.
BACA JUGA:Empati terhadap Korban Kekerasan Seksual di Kampus