BATAM, HARIAN DISWAY - Warga Pulau Rempang terlibat bentrok dengan aparat keamanan sejak Kamis sore, 7 September 2023. Bentrok terjadi dipicu adanya penolakan relokasi untuk pengembangan proyek strategis nasional, Rempang Eco City.
Bentrok itu terjadi ketika petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP akan melakukan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh BP Batam.
Keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut. Alasannya di sana ada kampung adat masyarakat Melayu.
Keributan makin tak terkendali ketika petugas menembakkan gas air mata. Tembakan itu dilakukan dengan alasan situasi yang tidak kondusif.
Akibat kejadian itu dikabarkan beberapa siswa sekolah dibawa ke rumah sakit akibat terkena gas air mata yang terbawa angin. Tak jauh dari lokasi bentrok memang ada bangunan sekolah.
"Ada belasan siswa yang saya tahu dibawa oleh ambulans ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu tadi terbawa angin, karena ribut dekat dari sekolah kami," ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Muhammad Nazib, seperti dikutip dari JPNN.
BP Batam sendiri mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang. Hal itu seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang menghalangi jalannya tugas personel.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian.
Menurutnya, masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.
Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu meski petugas kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan.
Sementara, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto sebelumnya juga telah mengimbau masyarakat agar tak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.
"BP Batam sudah menyampaikan bahwa hak masyarakat terdampak pembangunan sudah diperhatikan. Semoga masyarakat bisa memahaminya," ucapnya.
Sebelumnya Kepala Badan BP Batam Muhammad Rudi telah menyatakan berkomitmen menyelesaikan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City.