SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dua pengguna narkoba jenis pil koplo, Prasetyo dan Afandi terjaring operasi zebra di depan Gedung Negara Grahadi, Minggu dini hari, 10 September 2023.
Saat Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia statis, keduanya melintas di Jalan Gubernur Suryo.
Awalnya petugas menghentikan dua pemuda itu lantaran tidak menggunakan helm. Mereka juga terindikasi mabuk.
Polisi semakin curiga karena dua pemuda teler itu berusaha melawan petugas. Beberapa anggota langsung menggeledah tubuh mereka.
Prasetyo sempat memberikan perlawanan. Bahkan saat kedua ibu jarinya diborgol, ia sempat melepasnya.
Alhasil anggota polisi yang berpakaian preman sempat berjibaku dengannya. Prasetyo baru menyerah saat tubuhnya tersungkur ke aspal.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Simokerto Tewas Setelah Dimassa, Polsek Berikan Santunan
BACA JUGA:Tiga Bangunan Ambruk di Kapasari Surabaya, Diduga Terdampak Proyek Box Culvert
Darah segar mengucur dari wajahnya yang terantuk di aspal karena terus melawan. Warga Tanah Merah-Surabaya itu juga sempat berusaha membuang pil koplo yang berada di saku kanan celananya.
Usai menemukan barang bukti narkoba, polisi langsung membawanya ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan di Satres Narkoba.
Sementara Affandi hanya bisa pasrah dan tidak berani lagi melawan. Dari mulutnya tercium aroma alkohol.
Saat Harian Disway mencoba menarik informasi padanya, Affandi mengaku bahwa ia baru saja berpesta miras dengan Prasetyo di Rusunawa Tanah Merah.
Razia stasioner di depan gedung Grahadi, Minggu, 10 September 2023-Pace Morris- Harian Disway-
“Habis minum dia (Prasetyo) ngajak muter-muter nyari angin mas,” ujarnya.
Terkait pil koplo yang ditemukan petugas, Affandi awalnya mengaku tidak tahu. Karena ia baru mengenal Prasetyo selama 4 bulan.