RS PHC berniat memperpanjang masa kontrak Susanto. Dr Anggi palsu itu diminta untuk kembali menyerahkan dokumen lamaran pekerjaannya.
Saat itulah kedok Susanto yang selama hampir tiga tahun ini tertutup rapat, mulai terungkap. Banyak kejanggalan dan ketidaksesuaian pada berkas-berkasnya.
Karena perbuatan Susanto, tiga karyawan RS PHC disanksi. Ketiganya dianggap bertanggung jawab atas diterimanya Susanto yang ternyata dokter gadungan,(*)