1. Fitur Minta
Metode ini tidak memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan aplikasi pihak ketiga untuk mencairkan pinjaman saldo DANA-nya.
Anda tidak perlu mempersiapkan syarat-syarat seperti KTP, BPJS, jaminan, dan administrasi lainnya.
Perlu dicatat, untuk menggunakan metode ini, Anda harus terlebih dahulu mengupdate aplikasi DANA ke versi terbaru.
Pada fitur 'minta' ini, Anda dapat memilih nominal yang diinginkan, dengan batas maksimum Rp 20 juta.
Anda hanya perlu mengklik menu 'minta' pada beranda, lalu menuliskan nominal yang diinginkan. DANA akan mengirimkan pinjaman tersebut dalam waktu dua hari.
Misalnya, jika Anda ingin meminjam Rp 4 juta, tuliskan keterangan 'pinjaman tanpa KTP', lalu klik 'lanjutkan'.
Setelah itu, Anda dapat membagikan link pinjaman saldo DANA tersebut kepada teman-teman Anda melalui media sosial.
Silakan tunggu hingga ada yang bersedia meminjamkan uang kepada Anda dengan nominal tersebut.
Ingat, dalam fitur ini, DANA hanya bertindak sebagai perantara, bukan sebagai pemberi pinjaman uang.
BACA JUGA:Mau Belanja Hemat? Gunakan Voucher DANA, Begini Caranya...
BACA JUGA:Hati-Hati! Tiga Modus Penipuan Link Klaim DANA Kaget
2. DANA Paylater
Perlu diingat, bahwa pinjaman saldo DANA kali ini berasal langsung dari aplikasi DANA, tanpa memerlukan aplikasi tambahan.
Metode pertama untuk melakukan pinjaman saldo DANA adalah dengan menggunakan fitur terbaru, yaitu DANA Paylater.
Metode ini memiliki tingkat keberhasilan yang tidak terlalu besar, karena tidak semua pemilik akun DANA memiliki fitur DANA Paylater.