Saat ini usaha perwaletan semakin berkembang. Mulai dari Batam, Medan, Semarang, NTB, Makasar, dan beberpandaerah lainnya. Tidak mengherankan jika produksi sarang walet juga semakin meningkat.
Maka dari itu, dengan adanya Perpres yang baru ini, diharapkan bisa mengakomodir dan menyelesaikan segala kegelisahan para pelaku UMKM sarang walet selama ini.
Karena nantinya kepala Badan Karantina akan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Artinya tidak lagi berada dibawah Kementerian Pertanian.(*)