Tegas Berantas Narkoba! Mahfud MD Nyatakan Lapas Baru Hingga Grasi Massal Akan Dibuat

Jumat 13-10-2023,19:36 WIB
Reporter : Salsa Amalika
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan sejumlah kebijakan bagi para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

Hal itu Mahfud sampaikan setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo dan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka pada Kamis, 12 Oktober 2023.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna yang menyebabkan lapas-lapas itu sudah sangat padat. Kemudian untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud.

Selain kebijakan, pemerintah juga sedang mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung. Salah satunya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sedang membangun penjara atau lapas dengan sistem keamanan tinggi.

BACA JUGA: Pasal Ronald Tannur Diubah, Inilah Reaksi Pengacara

BACA JUGA:Polda Jatim Tanam Bibit Mangrove Meminimalkan Abrasi

“Yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden. Peresmiannya di Nusa Kambangan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud turut menjelaskan, pemerintah berencana untuk memberikan grasi massal kepada para pengguna narkoba. Meski belum dibahas dalam rapat kabinet, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait.

“Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” katanya.

Menurut Mahfud, grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia sebab pemerintah pernah memberikan hal serupa saat pandemi Covid-19 yang lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Gentayangan di Surabaya

BACA JUGA:Edward Tannur Bantah Kirim Utusan Temui Keluarga Andini

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan kepada presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” pungkasnya. (*)

 

Kategori :