SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka itu berinisial VW dan DR. Salah satu tersangka yang berinisial VW ini diduga Vigit Waluyo.
Saat berada di Ditreskrimum Polda Jatim, pada Kamis 24 Januari 2019 lalu, anak HM Mislan ini mengaku jika dirinya pernah membantu beberapa klub di Liga 2 untuk lolos naik kasta di Liga 1 pada 2018 lalu. Klub sepak bola itu di antaranya: PSS Sleman, Kalteng Putra, dan PS Mojokerto Putra. "Dalam membantu memenangkan pertandingan kami hanya bermain saat home. Tidak pernah bermain away. Mereka meminta saya membantu memenangkan pertandingan dan hanya di laga kandang saja. Semua klub itu saya titipkan kepada Komite Wasit," kata Vigit kala itu. Jauh sebelum itu, mertua Danilo Fernando ini juga pernah terjerat hukum. Ia terjerat kasus korupsi dana pinjaman PDAM Sidoarjo senilai Rp 3 miliar. Tindak kriminal itu ia lakukan pada 2010 silam. Di 2012, ia menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Tepatnya Maret 2012, Ketua Majelis Hakim M Yapi di pengadilan tersebut menghukum Vigit penjara selama 12 bulan. Serta denda Rp 50 juta. Ia tidak puas dengan putusan tersebut. Vigit pun melakukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Permohonan itu dikabulkan. Ia pun bebas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengajukan kasasi dengan nomor perkara 318K/PID.SUS/2014. Juni 2018 putusan tersebut keluar. Dalam amar putusan, hakim di Mahkama Agung membatalkan putusan di tingkat PT. Dalam putusan itu, hakim malah menambah hukuman Vigit. Sehingga ia harus menjalankan penjara selama satu tahun enam bulan. Sejak saat itu, Vigit masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Baru di Desember 2018, Vigit menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo. Ia pun langsung dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sidoarjo. Selain Vigit, mantan Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sidoarjo Djayadi juga divonis bersalah. Ia lebih dulu dieksekusi Kejari Sidoarjo awal 2017. Djayadi dihukum 1 tahun 6 bulan. Artinya hanya sekitar dua tahun ayah dari Ayu Sartika Virianti ini menghirup udara segar, Vigit terancam akan kembali tinggal di hotel prodeo. Karena kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 yang ia lakukan pada 2018 lalu. (*)Perjalanan Hukum Vigit Dari Kasus Korupsi Sampai Pengaturan Skor
Sabtu 14-10-2023,11:57 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #vigit waluyo
#vigit dpo
#sepakbola indonesia
#pengaturan skor
#mafia bola
#mafia atur skor
#liga 2
#liga 1
#kasus korupsi
Kategori :
Terkait
Rabu 06-05-2026,17:43 WIB
Bos Sritex Divonis 14 Tahun Penjara
Sabtu 25-04-2026,15:34 WIB
Tiga Hari, KPK Periksa 27 Pejabat Pemkab Tulungagung
Jumat 17-04-2026,15:15 WIB
PH Sugiri Sancoko Sebut Dakwaan Salah Sasaran dan Minta Dibatalkan
Minggu 12-04-2026,11:43 WIB
KPK: Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu 'Mengerikan', Pakai Surat Pengunduran Diri
Kamis 02-04-2026,19:47 WIB
Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Unsur Perkaya Diri dalam Kasus Pengerukan Kolam Tanjung Perak
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,13:24 WIB
Prediksi Skor Liverpool vs Chelsea: The Reds Ngotot demi Tiket Liga Champions
Sabtu 09-05-2026,11:34 WIB
Prediksi Skor Lecce vs Juventus: Bianconeri Wajib Menang Demi Liga Champions
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Prediksi Skor Lazio vs Inter Milan: Ajang Pemanasan Final Coppa Italia
Sabtu 09-05-2026,18:33 WIB
Prediksi Skor Sunderland vs Man United: Setan Merah Ingin Kunci 3 Besar
Sabtu 09-05-2026,09:37 WIB
Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan Kapolres Berganti Jabatan
Terkini
Minggu 10-05-2026,00:33 WIB
Pesta Babi dan Nyanyian Sunyi di Universitas Ciputra Surabaya Suguhkan Realita Masyarakat Adat Papua
Sabtu 09-05-2026,23:19 WIB
Sony Masih Galau Soal Peluncuran PS6, Sebut Lonjakan Harga RAM Jadi Hambatan
Sabtu 09-05-2026,23:15 WIB
Spirit Piala Dunia Semarakkan Festival Rujak Uleg 2026 Rujak Phoria di SBEC
Sabtu 09-05-2026,22:44 WIB
Jadi Murid Kelas 5 SD Lagi, Pegiat Parenting dan Literasi Belajar Rantai Makanan di SMM Gubeng
Sabtu 09-05-2026,20:31 WIB