SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka itu berinisial VW dan DR. Salah satu tersangka yang berinisial VW ini diduga Vigit Waluyo.
Saat berada di Ditreskrimum Polda Jatim, pada Kamis 24 Januari 2019 lalu, anak HM Mislan ini mengaku jika dirinya pernah membantu beberapa klub di Liga 2 untuk lolos naik kasta di Liga 1 pada 2018 lalu. Klub sepak bola itu di antaranya: PSS Sleman, Kalteng Putra, dan PS Mojokerto Putra. "Dalam membantu memenangkan pertandingan kami hanya bermain saat home. Tidak pernah bermain away. Mereka meminta saya membantu memenangkan pertandingan dan hanya di laga kandang saja. Semua klub itu saya titipkan kepada Komite Wasit," kata Vigit kala itu. Jauh sebelum itu, mertua Danilo Fernando ini juga pernah terjerat hukum. Ia terjerat kasus korupsi dana pinjaman PDAM Sidoarjo senilai Rp 3 miliar. Tindak kriminal itu ia lakukan pada 2010 silam. Di 2012, ia menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Tepatnya Maret 2012, Ketua Majelis Hakim M Yapi di pengadilan tersebut menghukum Vigit penjara selama 12 bulan. Serta denda Rp 50 juta. Ia tidak puas dengan putusan tersebut. Vigit pun melakukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Permohonan itu dikabulkan. Ia pun bebas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengajukan kasasi dengan nomor perkara 318K/PID.SUS/2014. Juni 2018 putusan tersebut keluar. Dalam amar putusan, hakim di Mahkama Agung membatalkan putusan di tingkat PT. Dalam putusan itu, hakim malah menambah hukuman Vigit. Sehingga ia harus menjalankan penjara selama satu tahun enam bulan. Sejak saat itu, Vigit masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Baru di Desember 2018, Vigit menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo. Ia pun langsung dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sidoarjo. Selain Vigit, mantan Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sidoarjo Djayadi juga divonis bersalah. Ia lebih dulu dieksekusi Kejari Sidoarjo awal 2017. Djayadi dihukum 1 tahun 6 bulan. Artinya hanya sekitar dua tahun ayah dari Ayu Sartika Virianti ini menghirup udara segar, Vigit terancam akan kembali tinggal di hotel prodeo. Karena kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 yang ia lakukan pada 2018 lalu. (*)Perjalanan Hukum Vigit Dari Kasus Korupsi Sampai Pengaturan Skor
Sabtu 14-10-2023,11:57 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #vigit waluyo
#vigit dpo
#sepakbola indonesia
#pengaturan skor
#mafia bola
#mafia atur skor
#liga 2
#liga 1
#kasus korupsi
Kategori :
Terkait
Rabu 23-04-2025,09:09 WIB
Kejagung Kembali Panggil Dua Orang Saksi Kasus PT Jiwasraya
Senin 21-04-2025,20:30 WIB
Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 9 Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina
Senin 21-04-2025,13:28 WIB
KPK Amankan Motor Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Kamis 17-04-2025,11:13 WIB
Respon Bahlil Terkait Motor Ridwan Kamil yang disita KPK: Kami Menghargai Proses Hukum yang Ada
Rabu 26-03-2025,19:52 WIB
Saksi Baru PT Asuransi Jiwasyara Diperiksa Kejagung Melalui Jampidsus
Terpopuler
Kamis 15-05-2025,19:13 WIB
Inter Milan Jadi Pemegang Sponsor Utama Termahal di Serie A, Juventus Lewat!
Jumat 16-05-2025,03:23 WIB
Rayo Vallecano vs Real Betis 2-2: Gol Cucho dan Isco Selamatkan Los Verdiblancos
Jumat 16-05-2025,04:24 WIB
Bilbao Bungkam Getafe 2-0, Papan Atas La Liga Makin Sengit
Jumat 16-05-2025,04:50 WIB
Real Madrid Rampungkan Transfer Dean Huijsen, Juventus dan Malaga Dapat Untung
Kamis 15-05-2025,19:30 WIB
Sinopsis Drakor Dear Hongrang: Misteri & Romansa Sageuk Terbaru, Tayang di Netflix Mulai 16 Mei 2025
Terkini
Jumat 16-05-2025,16:06 WIB
Khofifah Terima Penghargaan atas Dedikasi Pembangunan Sosial Inklusif di Jawa Timur
Jumat 16-05-2025,16:00 WIB
Dari Liszt Menuju Hip-Hop: Evolusi Musik dalam Kompetisi Figure Ice Skating
Jumat 16-05-2025,15:30 WIB
Air Mineral Berkadar Oksigen Tinggi, Apakah Bagus untuk Kesehatan?
Jumat 16-05-2025,15:12 WIB
Perkuat Dokumentasi Hukum, Mahkamah Agung Tingkatkan JDIH.
Jumat 16-05-2025,15:08 WIB