SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka itu berinisial VW dan DR. Salah satu tersangka yang berinisial VW ini diduga Vigit Waluyo.
Saat berada di Ditreskrimum Polda Jatim, pada Kamis 24 Januari 2019 lalu, anak HM Mislan ini mengaku jika dirinya pernah membantu beberapa klub di Liga 2 untuk lolos naik kasta di Liga 1 pada 2018 lalu. Klub sepak bola itu di antaranya: PSS Sleman, Kalteng Putra, dan PS Mojokerto Putra. "Dalam membantu memenangkan pertandingan kami hanya bermain saat home. Tidak pernah bermain away. Mereka meminta saya membantu memenangkan pertandingan dan hanya di laga kandang saja. Semua klub itu saya titipkan kepada Komite Wasit," kata Vigit kala itu. Jauh sebelum itu, mertua Danilo Fernando ini juga pernah terjerat hukum. Ia terjerat kasus korupsi dana pinjaman PDAM Sidoarjo senilai Rp 3 miliar. Tindak kriminal itu ia lakukan pada 2010 silam. Di 2012, ia menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Tepatnya Maret 2012, Ketua Majelis Hakim M Yapi di pengadilan tersebut menghukum Vigit penjara selama 12 bulan. Serta denda Rp 50 juta. Ia tidak puas dengan putusan tersebut. Vigit pun melakukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Permohonan itu dikabulkan. Ia pun bebas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengajukan kasasi dengan nomor perkara 318K/PID.SUS/2014. Juni 2018 putusan tersebut keluar. Dalam amar putusan, hakim di Mahkama Agung membatalkan putusan di tingkat PT. Dalam putusan itu, hakim malah menambah hukuman Vigit. Sehingga ia harus menjalankan penjara selama satu tahun enam bulan. Sejak saat itu, Vigit masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Baru di Desember 2018, Vigit menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo. Ia pun langsung dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sidoarjo. Selain Vigit, mantan Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sidoarjo Djayadi juga divonis bersalah. Ia lebih dulu dieksekusi Kejari Sidoarjo awal 2017. Djayadi dihukum 1 tahun 6 bulan. Artinya hanya sekitar dua tahun ayah dari Ayu Sartika Virianti ini menghirup udara segar, Vigit terancam akan kembali tinggal di hotel prodeo. Karena kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 yang ia lakukan pada 2018 lalu. (*)Perjalanan Hukum Vigit Dari Kasus Korupsi Sampai Pengaturan Skor
Sabtu 14-10-2023,11:57 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #vigit waluyo
#vigit dpo
#sepakbola indonesia
#pengaturan skor
#mafia bola
#mafia atur skor
#liga 2
#liga 1
#kasus korupsi
Kategori :
Terkait
Rabu 26-03-2025,19:52 WIB
Saksi Baru PT Asuransi Jiwasyara Diperiksa Kejagung Melalui Jampidsus
Selasa 25-03-2025,09:09 WIB
Tak Kunjung Usai, Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi Baru Kasus Korupsi Komoditas Timah Korporasi
Jumat 21-03-2025,14:54 WIB
Dugaan Kasus Korupsi LPEI: 24 Aset Senilai Rp 882 Miliar Disita KPK
Jumat 21-03-2025,14:26 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kredit LPEI
Rabu 19-03-2025,08:03 WIB
Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasyara
Terpopuler
Rabu 02-04-2025,04:57 WIB
Rating Pemain Manchester United Usai Dikalahkan Nottingham Forest, Garnacho Menyedihkan!
Rabu 02-04-2025,07:00 WIB
BRI Liga 1 Sisa 7 Laga, Mungkinkah Persebaya Kejar Persib Bandung?
Selasa 01-04-2025,21:57 WIB
5 Drakor yang Tayang April 2025, Ada Spin-Off Hospital Playlist!
Rabu 02-04-2025,06:00 WIB
5 Film Ray Sahetapy yang Mengukuhkan Namanya di Dunia Perfilman Indonesia
Rabu 02-04-2025,05:27 WIB
Arsenal vs Fulham 2-1: Comeback Bukayo Saka Spektakuler
Terkini
Rabu 02-04-2025,16:44 WIB
210 Ribu Tiket Whoosh Ludes Terjual selama Libur Lebaran 2025
Rabu 02-04-2025,16:18 WIB
Pengunjung KBS Membeludak Tembus 12.500 Orang, Lonjakan Pengunjung Diperkirakan pada 6 April
Rabu 02-04-2025,16:14 WIB
Asyik Berlebaran, Motor Digondol Maling
Rabu 02-04-2025,15:30 WIB
9 Cara Mencegah Gula Darah Naik saat Lebaran
Rabu 02-04-2025,15:20 WIB