Gus Ipul juga memaparkan, jumlah penduduk Kota Pasuruan yang tidak memiliki akta perkawinan atau akta nikah sebanyak 1,623 orang atau 1,68 persen. Selain itu, masih ada 1.173 orang yang belum memiliki KTP.(*)
Gus Ipul juga memaparkan, jumlah penduduk Kota Pasuruan yang tidak memiliki akta perkawinan atau akta nikah sebanyak 1,623 orang atau 1,68 persen. Selain itu, masih ada 1.173 orang yang belum memiliki KTP.(*)