TUBERKULOSIS (TBC) merupakan salah satu penyakit menular pernapasan yang mematikan. Data WHO menunjukkan, tahun 2021 ada 1,6 juta orang yang meninggal akibat TBC. Di tingkat global, TBC adalah penyebab kematian urutan ke-13 dan pembunuh infeksius kedua setelah Covid-19.
Dibandingkan dengan negara lain dunia, TBC di Indonesia di posisi kedua setelah India yang mencapai 969 ribu kasus dan 93 ribu kematian/tahun atau setara 11 kematian/jam. Kerja berat menanti pemerintah dalam meredam jumlah penderita TBC agar tak mengalami lonjakan.
Sementara itu, berdasar Global TB Report tahun 2022, kasus TBC terbanyak di dunia menyerang kelompok usia produktif, yakni 25 sampai 34 tahun. Di Indonesia, jumlah kasus TBC terbanyak menyerang kelompok produktif dengan kisaran usia 45 sampai 54 tahun.
BACA JUGA:Kasus TBC di Surabaya Tertinggi
BACA JUGA:47.000 Penderita TBC di Jatim Belum Terdeteksi
Pada 2022 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi penderita TBC lebih dari 700 ribu kasus. Angka tersebut merupakan level tertinggi sejak penanggulangan penyakit TBC dinyatakan sebagai program prioritas nasional. Pemerintah berkomitmen dalam mencegah penularan TBC melalui surveilans dengan didukung deteksi penderita lebih dini.
Deteksi dini sangat penting sebagai langkah awal dalam perawatan penderita penyakit TBC. Kemenkes sangat gencar melacak penderita TBC dengan mematok target 2024 sebesar 90 persen penderita dapat terdeteksi lebih awal. Protokol baru dibuat Kemenkes sebagai panduan bagi tindakan operasional pemerintah di daerah. Tujuannya, target dapat dicapai lebih cepat.
BACA JUGA:AS Ciptakan Obat Baru untuk Atasi Infeksi Pernapasan Bayi
BACA JUGA:Mengenal POWERbreathe, Teknik Pernapasan untuk Kesehatan Jantung
Guna mencapai akselerasi percepatan deteksi dini dan penanganan penderita TBC, pemerintah menjalin kerja sama dengan berbagai negara. Misalnya, United Arab Emirates (UAE). Tujuan kerja sama adalah mempermudah deteksi dini kasus TBC dan tindakan pengobatan tuntas seraya memutus rantai penularan di masyarakat.
Kerja sama juga diperluas mencapai negara dan lembaga internasional. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah optimistis penyakit TBC bakal dapat diatasi. Mengingat, angka keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat pada 2022 sangat tinggi, yakni mencapai 85 persen. Adapun angka keberhasilan pengobatan TBC resistan obat pada tahun yang sama sebesar 55 persen.
Langkah penting lainnya ditempuh pemerintah melalui Strategi Nasional Eliminasi TBC sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 67/2021 tentang Penanggulangan TBC. Kebijakan itu mencakup penguatan komitmen, peningkatan akses layanan, promosi-pencegahan, pengobatan, dan pengendalian infeksi. Hasil berbagai riset kesehatan dan penggunaan teknologi pun termasuk di dalamnya.
Sebagai bagian dari langkah strategis mengatasi penularan penyakit TBC, perlu ditimbang penggunaan teknologi. Para ahli telah mengembangkan teknologi yang diyakini dapat makin mempermudah pemerintah dalam mewujudkan target eradikasi TBC lebih efektif. Pemerintah perlu menimbang untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Teknologi AI