Anaknya Belum Minum Susu Dua Hari, Pria di Surabaya Curi Motor

Sabtu 28-10-2023,19:15 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

Badri yang kadung kalap, tetap memilih membawa motor scoopy itu ketimbang meninggalkannya. Dengan posisi masih di atas sepeda motor, Badri mendorong motor curiannya dengan mengayunkan kedua kakinya.

BACA JUGA:Maknai Sumpah Pemuda, Perpustakaan Petra Christian University gelar Pameran Poster dan Menggambar On The Spot

BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda, OPSHID Bangun 66 Unit Rumah Layak Huni

“Waktu itu korban yang kerja di gudang mau istirahat. Dia melihat motornya kok tidak ada. Ternyata motor tersebut sudah dibawa tersangka. Korban pun berteriak. Sehingga menjadi perhatian orang sekitar,” ujar Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo.

Ternyata keputusan yang diambilnya secara spontan itu salah besar. Ia kepergok pemilik motor. Teriakan korban sontak warga sekitar mengejar Badri. 

Pria yang rambutnya mulai menipis itu masih sedikit beruntung. Saat kejadian ada anggota unit Reskrim Polsek Tandes yang berpatroli, sehingga ia tidak sampai babak belur dimassa.

Apapun alasan Badri, perbuatannya mencuri sepeda motor, tidak bisa dibenarkan.

Kini Badri bukan saja tidak bisa membelikan susu untuk anaknya. Ia juga harus berpisah dari keluarganya selama beberapa tahun kedepan.

Badri harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

 

Kategori :