Pertikaian keluarga ini berawal dari meninggalnya Subroto karena sakit pada 2 Desember 2022 silam. Sebelum meninggal, Subroto menitipkan sejumlah barang kepada ibunya, Yeni. Antara lain berupa KTP atas nama almarhum, dua cincin kawin, satu cincin berlian putih, serta satu handphone.
BACA JUGA:Jalur Lamongan-Jombang Rawan Lembar Kaca Mobil
BACA JUGA:Janda Dua Anak di Jombang Edarkan Sabu
Setelah pemakaman Subroto, Diana meminta barang-barang warisan suaminya itu secara baik-baik kepada Yeni. Karena ia pewaris tunggal semua kekayaan mendiang suaminya. Perempuan asal Dukuh Pakis, Surabaya itu meminta ibu mertuanya menyerahkan barang peninggalan suaminya.
Namun, permintaan Diana tak pernah digubris ibu mertuanya. Pengacaranya juga 2 kali melayangkan somasi kepada Yeni, tapi tak direspons. Sampai akhirnya perkarapun berlanjut ke Polsek Jombang, hingga saat ini tahapnya sudah masuk dalam pemeriksaan persidangan. (*)