Kasus Pembunuhan di Pasuruan: Ngono yo Ngono, ning Ojo Ngono

Minggu 12-11-2023,20:34 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Lalu, polisi tiba di TKP. Endang dinyatakan sudah meninggal dunia. Ada tiga luka tusuk benda tajam, semua di punggung. Wajah korban juga lebam. Diduga, korban melawan saat dianiaya.

Segera, jenazah Endang dikirim ke RS. Polisi melakukan olah TKP. Meneliti semua sudut rumah. Mewawancarai Sugiono, juga para tetangga. Kesimpulan awal, itu perampokan. HP dan perhiasan kalung korban hilang. Dihubungi, HP sudah mati.

Polisi menyimpulkan perampokan, tapi dilakukan orang dekat. Sebab, kondisi pintu dan jendela rumah tidak rusak. Korban tinggal sendiri di rumah selama suami bekerja. Disimpulkan, ada orang mengetuk pintu, dibukakan, lalu si tamu masuk rumah, membunuh korban.

BACA JUGA: Motif Culik-Bunuh, Tersangka Paspampres

Polisi menggali bukti dan informasi lebih dalam. Ternyata korban biasa meminjamkan uang. Polisi menyelidik, siapa saja yang sedang pinjam uang ke korban. Polisi mencatat data orang yang sedang utang kepada korban. Sepengetahuan Sugiono yang diwawancarai polisi.

Di sekitar lokasi ternyata ada CCTV. Rekaman kamera CCTV diambil polisi untuk diteliti. Akhirnya calon tersangka mengerucut kepada Heru yang tinggal tak jauh dari rumah korban.

Kamis, 9 November 2023, Heru ditangkap polisi di tempat kerjanya. Diinterogasi. Awalnya Heru tidak mengaku. Namun, bukti CCTV membuat Heru tak bisa membantah lagi. Ia mengakui membunuh Endang. Motifnya, Heru utang, tapi belum bayar. ”Terus, ada kata-kata korban yang membuat tersangka tersinggung, seperti itu,” ujar AKBP Bayu Pratama.

BACA JUGA: Bunuh Pacar setelah Menghamili

Digali lebih dalam, Heru ternyata merencanakan pembunuhan itu sejak Minggu, 5 November 2023. Bayu Pratama mengatakan, Heru tidak masuk kerja pada Senin dan Selasa. Untuk menimbang-nimbang, apakah pembunuhan dilakukan atau tidak. Pembunuhan menggunakan pisau dapur yang dibawa Heru dari rumahnya.

Berdasar kronologi itu, Endang bagai menggali kubur sendiri. Ucapan Endang memicu pembunuhan. Meskipun, tidak berarti mengurangi tingkat kejahatan pelaku yang kejam. Endang menagih utang, emosi berlebihan. Dalam bahasa Jawa: Ngono yo ngono, ning ojo ngono.

Kalimat bahasa Jawa itu diriset Luluk Dewi Handayani dan Koentjoro Soeparno dari Fakultas Psikologi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dipublikasi dengan tajuk Ngono yo Ngono ning Aja Ngono, Sebuah Kontrol Diri dalam Membangun Harmonisasi Orang Jawa.

BACA JUGA: Tabrak Lari Jadi Modus Bunuh

Riset dilakukan di Sleman, Yogyakarta, dengan metode wawancara terhadap beberapa sesepuh setempat. 

Dipaparkan, kalimat itu merupakan ajaran orang tua kepada anak. Ajaran lisan. Disebut piweling (pengingat). Turun-temurun. Jika diurai kata demi kata, itu pasti membingungkan. Dalam bahasa Indonesia, artinya: begitu ya begitu, tapi jangan begitu.

Terdengar mbulet dengan kata ”begitu”. Namun, orang Jawa atau yang bermukim lama di Jawa Tengah dan Jawa Timur paham maksud nasihat itu.

Maknanya: Imbauan agar anak tidak bersikap berlebih dalam menanggapi sesuatu. Misalnya, ketika marah, jangan berlebihan sampai membabi buta. Ketika kaya harta, jangan berlebihan dengan pamer harta atau menghamburkan harta.

Kategori :