SURABAYA, HARIAN DISWAY – Aksi ala gangster terjadi lagi di Surabaya. Kali ini dialami pemuda ber NZ, 18. Dia dikeroyok lima orang yang mengendarai dua motor di Jalan Pacar Surabaya, Surabaya. Dua dari lima tersangka berhasil diamankan petugas Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim menyebut, aksi brutal itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, 5 November 2023 lalu. Setelah melakukan penyelidikan, timnya berhasil menangkap dua pelaku pada 14 November 2023.
"Akibat aksi para pelaku, korban harus menjalani perawatan medis rawat inap di rumah sakit selama dua hari," ujar Bayu, Senin, 20 November 2023.
tangkap layar video pengeroyokan di Jalan Pacar, Surabaya, yang beredar di sosial media.-tangkap layar video-
Alumni Akpol 2009 ini menjelaskan, peristiwa bermula saat korban nongkrong bersama dengan teman-temannya di trotoar Jalan Pacar, Surabaya.
BACA JUGA:Kapolsek Genteng Sebut Ada Obat Kuat di Kamar DJ Riko
BACA JUGA:Surabaya Tourism Awards, Kuliner Terenak Se-Kecamatan Genteng
Saat itu, korban melihat ada lima orang mengendarai dua motor melintas dan mendadak putar balik. Dua motor dengan lima pengendara itu berhenti di tempat korban nongkrong. Kelimanya langsung turun dari motor dan menghampiri korban.
"Lalu mereka secara bersama-sama langsung menyeret korban dari posisi duduk di trotoar sampai ke tengah jalan," jelas Bayu.
Saat diseret itulah, lanjut Bayu, salah satu pelaku ada yang mengatakan bahwa korban telah membobol akun geng Rombongan Wong Sangar (RWS). "Mereka langsung memukuli dan menendang korban di jalan secara bersama-sama. Dan ada beberapa orang lagi yang datang dengan motor dan juga ikut memukuli korban," paparnya.
"Bahkan sewaktu korban tergeletak di jalan, ada dua motor yang melindas badan korban. Seingat korban, motor tersebut melindasnya masing-masing dua kali," tambah Bayu.
BACA JUGA:Peran Anggota Polsek Genteng dalam Perdagangan Sabu
BACA JUGA:Maksimalkan Kampung Tangguh Narkoba, Polrestabes Surabaya Berikan Bimtek Kepada Pokja Yang Terlibat
Bayu menyampaikan, setelah mendapat laporan dari korban, Tim Unit Reskrim Polsek Genteng melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku berinisial FER dan ALV di tempat berbeda. "Sedangkan pelaku lainnya masih kami buru," pungkas Bayu. (*)