BACA JUGA: Rumah Firli Digeledah, Nihil Penyitaan
Di antara barang bukti yang disita, ada bukti nota penukaran valuta asing senilai Rp 7,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Terkait penetapan sebagai tersangka itu, banyak pihak menuntut Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya. Salah seorang yang menyuarakan tuntutan itu adalah mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.
Menurut Yudi, jika Firli yang menjadi tersangka dugaan korupsi tidak mundur, ia hanya akan menjadi beban bagi lembaga pemberantasan korupsi.
"Ya, lebih baik mundur daripada jadi beban KPK," ucap Yudi Purnomo. (*)