SIDOARJO, HARIAN DISWAY – Akhirnya penantian panjang warga Desa Kedunsolo, Kecamatan Porong mendapatkan sertifikat tanahnya terbayar sudah. Mereka sudah menunggu lama Kurang lebih sudah 15 tahun warga eks Renokenongo itu menunggu kejelasan penerbitan sertifikat tanahnya yang sekarang ditempatinya.
Berbagai perjuangan untuk memperoleh legalitas tanahnya di Desa Kedungsolo sudah tidak terukur. Namun kini mereka gembira. 50 berkas sertifikat tanah warga Kedungsolo itu sudah terbit.
Kamis 23 November 2023 siang, secara simbolis sertifikat tanah warga Kedungsolo itu dibagikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Mantan Panglima TNI tersebut membagikan langsung ke rumah warga Desa Kedungsolo. Bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, sertifikat tersebut dibagi langsung.
Hadi Tjahjanto mengatakan, warga korban lumpur yang dulu tinggal di Desa Renokenongo sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertifikat tanahnya yang sekarang ditempati. Rata-rata hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya yang ditinggali.
BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Kirim Bantuan ke Palestina
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Rampungkan 2 Jembatan Kereta Api Krian dan Tarik, Uji Coba Akhir 2023
"Hari ini kita serahkan sertifikat door to door dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis," ujarnya.
Hadi Tjahjanto menyampaikan penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur tanpa biaya alias gratis. Namun ada lima keluarga yang membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tanah. Biayanya pun kecil. Tidak lebih dari Rp 600 ribu.
"Untuk apa biaya itu? satu pengukuran kurang lebih Rp 224 ribu, terus biaya panitia dan biaya pendaftaran, total kurang dari Rp 600 ribu. Tapi rata-rata semua gratis," ujarnya.
Hadi Tjahjanto juga memberikan apresiasi kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atas dukungan penerbitan sertifikat tanah kepada warganya. Pasalnya bupati Sidoarjo menggratiskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat.
BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Amankan Kurir Sabu di Kamar Kos
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Butuh Dukungan Warga untuk Menjaga Kebersihan Sungai
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau yang akrab dipanggil Gus Muhdlor menyampaikan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk mendapatkan sertifikat atas tanahnya berbuah manis. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sudah sekian lama berjalan. Hasilnya dituai dengan terbitnya sertifikat tanah warga Desa Kedungsolo yang dahulu merupakan warga Desa Renokenongo yang desanya tenggelam lumpur Lapindo.
"Selain BPHTB yang gratis, Pemda Sidoarjo juga telah melakukan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat tanahnya, kita juga selalu berkoordinasi dengan kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk membantu warga Kedungsolo yang sekian lama ingin mendapatkan sertifikat tanah yang ditempatinya,"ucapnya.
Gus Muhdlor mengatakan penerbitan sertifikat tanah bagi warga korban lumpur berlahan-lahan akan dituntaskan. Bukan hanya kepada warga Desa Kedungsolo eks warga Desa Renokenongo saja. Namun seluruh warga korban lumpur yang sekarang pindah ke tempat lainnya. Penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur di lahan yang ditempatinya akan menjadi perhatiannya.