HARIAN DISWAY - Hampir semua negara-negara di dunia mempunyai tujuan agar kehidupan masyarakat lebih baik, lebih maju. Untuk itu tentu memiliki program. Salah satunya pembangunan pedesaan.
Pada 2015, negara-negara di seluruh dunia mengadopsi Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Demikian halnya pembangunan pedesaan berkelanjutan mengacu pada SDGs sebagai komitmen global yang telah disepakati dalam Sidang Umum Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), September 2015. SDGs Desa di Indonesia mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA: Situasi Pedesaan di Tengah Hiruk Pikuk Pilpres 2024: Baksos Jalan, Petani Aman
Ada 17 dimensi tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu 1) desa tanpa kemiskinan; 2) desa tanpa kelaparan; 3) desa sehat sejahtera; 4) pendidikan desa yang berkualitas ; 5) keterlibatan perempuan; 6) desa layak air bersih dan sanitasi; dan 7) desa berenergi bersih dan terbarukan.
Berikutnya; 8) pertumbuhan desa yang merata; 9) infrastruktur dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan; 10) desa tanpa kesenjangan; 11) kawasan pemukiman desa aman; 12) konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan; 13) tanggap perubahan iklim; 14) desa peduli lingkungan laut; 15) desa damai berkeadilan; 16) kemitraan untuk pembangunan desa; dan 17) kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Penjelasan 17 dimensi dalam SDGs. Pembangunan pedesaan berkelanjutan juga mengacu pada SDGs sebagai komitmen global yang telah disepakati dalam Sidang Umum PBB, September 2015. --
Di Indonesia, pencapaian SDGs pedesaan sangat beragam. Ada desa maju dan belum maju. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi keberagaman kemajuan tersebut. Misalnya karakteristik sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, letak geografi, pelaksana sumber daya manusia, dan lain-lain.
Saat ini, pemerintah mengategorikan ada desa mandiri dan desa belum mandiri. Desa mandiri adalah desa yang memiliki kemandirian dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan pemerintahan. Desa mandiri memiliki identitas dan karakteristik yang khas serta menjaga nilai-nilai lokal yang positif.
Berdasarkan SK Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Nomor 80 tahun 2022 tentang status kemajuan dan kemandirian desa tahun 2022 yang ditandatangani Menteri PDTT pada 11 Juli 2022, jumlah desa mandiri di Jatim sebanyak 1.490 desa dengan status mandiri, 3.906 desa dengan status maju, dan 2.326 desa dengan status berkembang. Jumlah desa mandiri di Jatim ini terbanyak dibandingkan dengan provinsi yang lain. Yakni 23,88 persen dari total 6.238 desa mandiri di Indonesia.
Program-program untuk kemandirian desa dengan berbagai bantuan sosial serta dengan dukungan dana dari APBN yaitu dana desa sepertinya bertambah. Pada 2024 ini pemerintah mengucurkan dana desa sebasar Rp 71 trilliun untuk sekitar 75 ribu desa. Demikian pula peran perusahaan pemerintah dan swasta seperti program corporate social responsibility (CSR) umumnya memberikan dukungan terhadap pembangunan.
Kegiatan CSR perusahaan bagian kegiatan perusahaan yang memberikan dampak terhadap pemberdayaan kepada masyarakat lokal. Sejumlah program CSR perusahaan ada di pedesaan yang memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada masyarakat sekitar.
Misalnya keberadaan perusahaan yang lebih dikenal dengan Kampung Cokelat di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang memberikan dampak langsung dan tidak langsung terhadap masyarakat lokal. Meskipun ada sejumlah perusahaan yang telah memberikan CSR tapi berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga sering kali menyebabkan protes dari masyarakat.
Hal seperti ini harus mendapatkan perhatian serius dari yang berwenang. Pembangunan pedesaan terus dilakukan sejalan diharapkan sejalan pencapaian SDGs dan peningkatan kesejahteraan rakyat sesuai dengan tujuan amanat UUD 1945. Seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Untuk mencapai tujuan SDGs memerlukan upaya pemerintah, dunia usaha, dan pelaku lainnya. Salah satu hal penting memberikan kontribusi tercapainya SDGs adalah peran social entrepreneurship atau kewirausahaan sosial di masyarakat.
Kewirausahaan sosial memiliki peran penting dalam mencapai tujuan global ini. Sebagaimana dikemukakan dalam laporan yang dikeluarkan oleh Social Enterprise UK, Think Global Trade Social, (Social Enterprise UK, 2015).