Unair Bergerak! Berikan Pernyataan Sikap pada 5 Februari 2024

Minggu 04-02-2024,07:07 WIB
Reporter : Wulan Yanuarwati
Editor : Retna Christa


Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait presiden boleh memihak dan berkampanye di Pemilu.-YouTube-

"Sementara itu, kita menyaksikan berbagai pemelencengan-pemelencengan terhadap prinsip-prinsip republik tengah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir demi kepentingan personal kekuasaan," paparnya.

BACA JUGA:Gerah dengan Kondisi Politik Indonesia , UGM dan UII Jogja Nyatakan Sikap

BACA JUGA:Susul UGM dan UII, Para Akademisi UI Rilis Pernyataan, Prihatin Hancurnya Tatanan Hukum dan Demokrasi

Publik dihebohkan dengan kasus pelanggaran etik di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Peristiwa itu melibatkan Anwar Usman untuk memuluskan jalan keponakannya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Kondisi tersebut diperparah dengan pernyataan Presiden Jokowi menyoal keterlibatan pejabat publik dalam kampanye. Ia menyebut bahwa presiden dan pejabat lain boleh menunjukkan dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Sikap Jokowi ditambah juga dengan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang sarat dengan muatan politik praktis. Yakni penguatan dukungan terhadap capres-cawapres tertentu. (*)

Kategori :