SEMARANG, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri Desak Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin 5 Februari 2024.
Ia menjawab pertanyaan tentang kabar Timnas Capres Anies Baswedan dan Cawapres Gus Muhaimin Iskandar atau AMIN akan menghapus BUMN dan mengubahnya menjadi koperasi. Anies mengungkapkan bahwa ada jenis informasi yang kalau kita mendengar sudah langsung tahu ini masuk akal atau tidak.
“Kalau kita dengar ada jenis informasi yang tidak masuk akal dan dikutip oleh yang memegang kewenangan, maka yang memegang kewenangan itu tidak sedang menggunakan akal sehat,” sindir Anies.
Mana mungkin, kata Anies, BUMN dihapuskan. “Jadi ketika pak menterinya yang ngomong, lho memang pak menterinya tidak berpikir kritis? Di mana critical thinking-nya? Ini sebelum ngomong substansinya. Jadi ketika mendengar informasi itu, kita bisa menakar ini masuk akal atau tidak. Ini jelas tidak tidak masuk akal,” ujar Anies.
Apa yang terjadi? Menurut Anies, BUMN bukan dihapus, tetapi malah harus ditata ulang. “BUMN kita ini sudah banyak mengalami problem yang terlalu besar. (BUMN dihapus) itu tidak benar. Itu fitnah. Dan fitnah yang tidak masuk akal. Kami ingin tegaskan, BUMN ke depan adalah BUMN yang menjalankan fungsi negara,” jelas Anies.
Menurut dia, negara punya dua tangan, yakni birokrasi dan korporasi. Birokrasi itu Kementerian, Dinas, dan Badan. Korporasi itu BUMN dan BUMD.
“Keduanya punya tugas melakukan pembangunan. BUMN jangan dipakai sebagai badan mencari untung bagi negara. Negara tidak bekerja mencari untung. Negara tidak berdagang dengan rakyat,” ujar Anies.
BACA JUGA: Ini Tekanan Anies dalam Desak Anies di Semarang: Jangan Rendahkan Proses Demokrasi!
Ada yang dikerjakan pakai birokrasi sulit, lebih mudah pakai korporasi. “Sebagai contoh, kami di Jakarta mengelola kendaraan umum. Bisa dikelola pakai Dishub, tetapi ada ketentuan regulasi yang rumit. Tetapi ketika melalui korporasi, BUMD belanjanya mudah, melakukan kontrak mudah, pemberhentian mudah. Ada kelenturan korporasi,” pungkasnya. (*)