"Dispendukcapil Surabaya mendukung sepenuhnya terhadap identitas dan dokumen kependudukan yang dipersyaratkan untuk bisa ikut dalam pemilu 2024 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Dispendukcapil Surabaya tetap membuka pelayanan di hari libur panjang, mulai tanggal 8-11 dan juga 14 Februari 2024.
Pelayanan ini dikhususkan untuk layanan perekaman e-KTP dan juga aktivasi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan ekstra bertujuan mendukung proses pelaksanaan pemilu tahun 2024. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
“Pelayanan ini khusus untuk perekaman e-KTP bagi warga pemilih pemula dan juga untuk aktivasi IKD," ujarnya. (Wulan Yanuarwati)