JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengatakan Pilpres 2024 terdapat kecurangan pemilu yang bisa menuju pada kejahatan politik. Hal tersebut disampaikan dalam publikasi temuan Imparsial, Minggu, 11 Februari 2024.
"Terkait dengan dinamika kecurangan bahkan ada diksi yang kita gunakan bukan lagi kecurangan gitu ya, bukan cuman kecurangan tapi levelnya udah sampai kejahatan politik dalam pemilu," katanya.
BACA JUGA: Rival Anies saat Kompetisi Ketua OSIS SMA 2 Yogyakarta Ini Diungkap dalam Reuni
Ia menekankan soal kecurangan pemilunya bukan hanya berkaitan dengan persoalan administrasi. Tapi ada dugaan tindak pidana di dalamnya. "Berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan negara untuk kepentingan politik elektoral," katanya.
Gufron menyebutkan misalnya. Dalam satu temuan kasus kecurangan pemilu, bisa mengandung banyak kategori tindakan pelanggaran pemilu.
BACA JUGA: Timnas AMIN: Kampanye Akbar di JIS Ramai adalah Bentuk Kerja Sama Orang yang Didukung dan Mendukung
"Pertama, ketidaknetralan lebih ke ekspresi simbol simbolis gitu ya dukungan. Kedua, tindakan penyalahgunaan kekuasaan negara. Ketiga, pelanggaran profesionalitas, dilakukan penegak hukum secara implisit tindakan tersebut menguntungkan salah satu kandidat tertentu," katanya. (*)